

JAKARTA-RADAR BOGOR, Prada MI telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan Ciracas. Dia diduga sebagai penyebar hoax dengan mengaku dianiaya padahal luka yang dialaminya hasil dari kecelakaan lalu lintas. Hal itu kemudian yang memancing kerusuhan terjadi.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengungkap motif kebohongan Prada MI. Tersangka merasa takut apabila diketahui minum Anggur Merah merek Gold sebelum kecelakaan terjadi.
“Dikuatkan keterangan saksi atas nama Serka ZBH dan Prada AM pada saat bersama minum-minuman tersebut. Tersangka Prada MI diketahui hanya minum sebanyak dua gelas,” kata Dodik di Mapuspomad Jakarta, Rabu (9/9).
Prada MI juga merasa malu ke pimpinannya apabila ketahuan telah menenggak minuman keras hingga berbuntut kecelakaan. Dia pun merasa takut telah membuat rusak motor milik pimpinannya. “Serta takut diproses hukum karena pada saat mengendarai sepeda motor tersebut tidak memiliki SIM C dan tidak membawa STNK,” kata Dodik.
Di sisi lain, hasil pemeriksaan urine kepada Prada MI dinyatakan negatif. “Dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka saat ini Prada MI dilakukan penahanan di Denpom Jaya II Cijantung, Pomdan Jaya II,” tutur Dodik.
Sebelumnya, aksi brutal dilakukan sekelompok orang tak dikenal. Dengan menaikki kendaraan bermotor, mereka menyerang Markas Kepolisian Sektor Ciracas, di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) dini hari.


