Banjir dan Longsor di Sukajaya: 4 Orang Meninggal, 3 Belum Ditemukan

0
492
Tak hanya di Cigudek dan Jasinga, ratusan pengunsi korban banjir dan longsor di Sukajaya butuh bantuan logsitik dari pemerintah.
Petugas berusaha mengevakuasi korban banjir di di Cigudeg, Kabupaten Bogor, Kamis (2/1/2020). Humas Polres Bogor

SUKAJAYA-RADAR BOGOR, Ratusan warga Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor, membutuhkan makanan cepat saji di tempat pengungsian SDN Sukajaya 03, Kamis (2/1/2020). Jika bantuan tidak segera tiba, para pengungsi pun terancam kepalaran.

Untuk memasak pun, warga meminta bantuan dari warga sekitar yang masih memiliki bahan bakar untuk memasak. Keadaan semakin parah lantaran tidak ada listrik di Kecamatan Sukajaya, sehingga warga pun kesulitan air bersih karena tidak bisa menyalakam mesin pompa air untuk mengisi penampungan air.

Selain itu, akses jalan menuju Desa Harkat Jaya terputus dan menyebabkan bantuan logistik tersendat untuk masuk ke pengungsian warga.

https://staging.radarbogor.id/2020/01/02/update-data-korban-banjir-di-kabupaten-bogor-16-orang-meninggal-dunia/

“Dari delapan desa di Sukajaya, masih ada tiga yang belum kami terima laporan keadaan pasca bencana, karena tidak ada signal ponsel dan akses menuju kesana sementara masih tertutup material longsor,” kata Camat Sukajaya Hidayat Saputradinata seperti dikutif dari pojokbogor, Kamis (2/1/2019).

Sementara, Kepala Desa Harkat Jaya Muhammad Soleh mengungkapkan, di desanya paling tidak 11 rumah telah tertimbun longsor dan ratusan kepala keluarga diungsikan karena khawatir terjadi longsor susulan.

“Warga kami ada 4 meninggal, sudah dimakamkan. Sementara 3 orang lagi masih belum ditemukan. Saya juga nggak tau dari 11 rumah yang kena longsor ada berapa,” kata Soleh.

Salah seorang pengungsi, Acep berharap bantuan logistik dari pemerintah segera tiba. “Mudah-mudahan kalau jalan sudah dibuka, logistik pada masuk. Soalnya kita sudah nggak bisa apa-apa, buat masak gak bisa, air bersih nggak ada, listrik juga mati,” kata Acep.(pin/cek/ps)