BOGOR-RADAR BOGOR, Target Fly Over Jalan RE Martadinata diresmikan akhir tahun kemarin belum juga terealisasi hingga kini. Pasalnya, jalan layang itu belum bisa diuji cobakan karena terkendala Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Kementerian PUPR.
Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menjelaskan, uji coba akan dilakukan setelah SLF diterima. Bahkan, jalan bisa langsung dilintasi oleh pengguna jalan.
Bima mengaku akan terus memantau kepemilikan SLF tersebut. Sebab, sepengetahuannya sertifikat tersebut bisa didapatkan setelah di proses satu atau dua hari pasca pengajuan. “Harusnya satu atau dua hari selesai, nanti saya cek lagi,” tuturnya.
Disinggung masalah keamanan jembatan layang, Bima menegaskan bahwa secara kasat mata konstruksi sudah aman dan siap 100 persen. Namun, SLF tetap dibutuhkan untuk kepastian lebih lanjut.
“Sebetulnya kalau kasat mata itu sudah aman, baik konstruksi atau yang lainnya sudah 100 persen tapi kan tetep butuh dokumen resmi,” katanya. (gal/wil/c)