BOGOR-RADAR BOGOR, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor untuk pertama kalinya di 2020 menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Pemuda, Kecamatan Tanah Sareal, Senin (06/01/2020). Sebelumnya DPRD Kota Bogor telah selesai melewati Masa Sidang Ke-1 Tahun Sidang 2019.
Berbagai kegiatan sesuai Rencana Kerja DPRD Kota Bogor mulai dari Program kegiatan Bidang Legislasi, Anggaran, Pengawasan, maupun Bidang Kelembagaan telah dilaksanakan dan telah dilaporkan hasilnya, Selasa (31/12/2019) lalu.
“Kami juga telah melaksanakan kegiatan Reses Ke-1 Tahun Sidang 2019 Masa Jabatan 2019–2024 pada Kamis 26 dan 27 Desember 2019 lalu,” ujar Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto.
Atang mengatakan, kegiatan Reses sesuai dengan Peraturan DPRD Kota Bogor Nomor 2/2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Bogor. Masa reses digunakan Anggota DPRD secara perseorangan mengunjungi daerah pemilihannya menyerap aspirasi masyarakat.
Tujuannya untuk meningkatkan hubungan sinergis antara wakil rakyat dengan pemilihnya sehingga tetap terpelihara komunikasi serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.
“Reses pun dipergunakan Anggota DPRD untuk menyosialisasikan kinerja DPRD selama satu masa sidang, baik kinerja dalam Bidang Legislasi, Anggaran, Pengawasan, maupun Bidang Kelembagaan DPRD,” jelasnya.
Ia menuturkan, kegiatan reses dilakukan dalam dua tahapan, yakni melakukan dialog secara langsung dengan masyarakat di daerah pemilihannya. Menginventarisir hasil reses dan mengkaji pokok-pokok masalah serta melaporkan kegiatan reses kepada Pimpinan DPRD yang kemudian disampaikan dalam Rapat Paripurna untuk ditindaklanjuti, baik eksekutif maupun legislatif.
“Secara keseluruhan Se-Kota Bogor terdata ada permohonan warga kepada kami. Mulai dari Perbaikan Saluran Air, Turap sebanyak 236, Perbaikan Jalan sebanyak 160, Pembangunan Infrastruktur 268, RTLH sebanyak 244 rumah dan lain-lain sebanyak 127. Kalau di total semuanya ada 1.035 permohonan,” sebutnya. (fla/ismet/indra-SZ)
Berikut Rincian Hasil Reses :
1. Kecamatan Bogor Tengah dan Timur
– Perbaikan Saluran Air dan Turap = 24
– Perbaikan Jalan = 14
– Pembangunan Infrastruktur = 27
– RTLH = 9 rumah
– Lain-lain = 19
2. Kecamatan Bogor Utara
– Saluran air Turap = 51
– Perbaikan Jalan = 37
– Pembangunan Infrastruktur = 60
– RTLH = 14 rumah
– Lain-lain = 38
3. Kecamatan Bogor Selatan
– Saluran air Turap = 66
– Perbaikan Jalan = 41
– Pembangunan Infrastruktur = 90
– RTLH = 100 rumah
– Lain-lain = 35
4. Kecamatan Bogor Barat
– Saluran air, Turap = 41
– Perbaikan Jalan = 29
– Pembangunan Infrastruktur = 35
– RTLH = 85 rumah
– Lain-lain = 17
5. Kecamatan Tanah Sareal
– Saluran Air, Turap = 54
– Perbaikan Jalan = 39
– Pembangunan Infrastruktur = 56
– RTLH = 36 rumah
– Lain-lain = 18