Telusuri Aset yang Dimanfaatkan Masyarakat, Bima: Gak Produktif, Kita Ambil Alih

0
209
Pemenang-Tender
Wali Kota Bogor Bima Arya memaparkan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajarannya mulai dari Kepala OPD, Camat hingga Lurah dalam briefing staff di Balaikota Bogor, Jumat (15/11/2019).
Pemenang-Tender
Wali Kota Bogor Bima Arya dalam briefing staff di Balaikota Bogor.

BOGOR–RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor nampaknya tengah terus menggali pundi-pundi pendapatan, yang bisa bermanfaat bagi masyarakat, khususnya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Pasalnya, Pemkot segera menelusuri keperentukkan aset-aset yang kini dimanfaatkan masyarakat. Agar tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat.

Ade menegaskan, satu jengkal aset milik Pemkot Bogor akan menjadi bermanfaat bagi masyarakat maupun bagi pemasukan PAD. Pihaknya kembali melihat catatan aset mana saja yang dipakai masyarakat dan mana saja yang disewa.

“Sudah bertemu dengan kepala badan yang baru Denny Mulyadi, mohon di inventarisir aset ini. Sehingga saya berharap, satu jengkal aset Pemkot Bogor ada nilai saat dipakai pihak manapun,” ungkap Ade, Jumat (3/1/2020) lalu.

Ade melanjutkan, tidak boleh aset diberikan gratis atau dipakai begitu saja. Sebab, dalam aturan itu ada pinjam pakai, sewa, dan ruislag. Jadi kalau ada aset Pemkot Bogor yang dikuasai pihak ketiga tanpa adanya pemasukan bisa dilaporkan.

“Termasuk masyarakat yang mengetahui status lahan Pemkot Bogor tapi dipakai pihak lain mohon diinformasikan, agar bisa diurus statusnya serta bentuk pemakaiannya seperti apa,” tambahnya.

Ade menuturkan, kalau pun aset saat ini tengah dipakai masyarakat hal itu dinilai harus diperjelas statusnya. Bahkan, dia mewanti-wanti lebih bagus jika hal itu menghasilkan sesuatu. Saat ini diakuinya ada sejumlah aset yang statusnya sewa di daerah Bogor selatan.

“Paling banyak aset itu di Bogor Selatan. Misalkan sekarang ada alternatif untuk masyarakat yang terdampak proyek rel ganda Bogor-Sukabumi. Itu ada kemungkinan beberapa tempat yang ditawarkan, tidak juga gratis, itu digunakan aturan. Kemungkinan ada kebijakan yang dibuat,” tutur Ade.

Dikatakannya, aset Pemkot Bogor yang berbentuk lahan akan dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat yang terdampak masih belum ditentukan.

Sebab, sebagian masyarakat sudah bergabung membeli lahan sendiri. Untuk aset lahan di Bogor selatan lainnya akan diurus surat-suratnya ke BPN sehingga ke depan akan bisa dipergunakan untuk ruang terbuka hijau (RTH).

“Didalam RTH itu untuk drainase dan MCK akan dibuatkan juga. Nanti teknisnya di urus oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperumkim) Kota Bogor,” tuturnya.

Terpisah, Wali Kota Bima Arya menuturkan, tak sedikit aset di titik-titik Kota Bogor yang sedianya adalah milik Pemkot Bogor.

“Aset kita, tapi enggak bisa dikelola karena dikuasai secara fisik ataupun disewa. Saya minta secara khusus kepada BPKAD untuk koordinasi dengan lurah dan camat untuk melakukan pemetaan,” kata Bima.

Menurut Bima, pemetaan akan dilakukan untuk mengevaluasi apakah aset tersebut akan diambil alih atau dikelola Pemkot Bogor, untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Bima mencontohkan, beberapa titik yang dikuasai pihak lain, yakni kawasan pendestrian di PDAM, kawasan Jembatan Cinta, Kelurahan Tanah Baru, yang kini lebih banyak dikuasai oleh pedagang kaki lima.

“Tugas Kepala BPKAD yang baru berat, kita perlu pemetaan aset. Kalau ada permohonan untuk memperpanjang penggunaan aset, saya minta dievaluasi. Kalau rakyat yang enggak mampu enggak apa-apa, tapi kalau sekadar usaha, atau kegiatan enggak produktif, lebih baik kita ambil alih, yang ilegal kita ambil alih,” tandasnya. (wil/c)