Kejari Temukan Kejanggalan pada Pembangunan Megaproyek Situ Plaza Cibinong

0
306
Setu-Plaza-Cibinong
Pembangunan Situ Plaza Cibinong yang saat ini baru dikerjakan 60 persen menuai kritikan tajam.
Setu-Plaza-Cibinong
Pembangunan Situ Plaza Cibinong.

CIBINONG-RADAR BOGOR, Megaproyek Situ Plaza Cibinong rupanya telah menjadi perhatian pelbagai kalangan di Kabupaten Bogor. Ihwalnya, dengan menelan anggaran wakil rakyat senilai Rp7,225 miliar, fisik tempat rekreasi yang sudah hampir rampung itu jauh dari harapan.

Setelah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sempat disidak Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, kali ini, Korps Adhiyaksa Kabupaten Bogor, melalui Kasi Intel, Juanda, mengaku, masih menunggu hasil temuan dari BPK.

“Kejaksaan hanya melihat kejanggalan secara administrasi hukumnya. Kalau ada kekurangan atau volume dan sebagainya, itu merupakan hasil temuan dari BPK,” kata Juada.

Perlu diketahui, pembangunan megaproyek Situ Plaza Cibinong, jauh dari harapan masyarakat. Terlebih, fakta dilapangan ditemukan tiang-tiang penyangga bangunan situ miring dan sangat berbahaya bagi warga.

Pihak kontraktor pun kini seolah menghilang dan enggan memberikan keterangan. Padahal, proyek yang dikerjakan ini merupakan uang rakyat.

Ketika dikonfirmasi beberapa kali pun, Pelaksana harian Proyek Situ Plaza Cibinong, Dodi Setiawan, enggan berkomentar, sehingga berita ini belum terkonfirmasi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Juanda Dimansyah. Menurutnya, BPK mendapatkan sejumlah kejanggalan dalam proyek tersebut.

“Saya juga sudah menegur kontraktor terkait temuan tersebut. Tak hanya itu, pekerja juga sudah diberikan peringatan oleh DPKPP kaitan miringnya tiang penyangga Situ Plaza Cibinong,”tegas Djuanda.

Djuanda menyebut, tiang penyangga yang miring itu menjadi salah satu petikan temuan BPK. Artinya ada ketidak sesuaian dengan kontruksi, yang seharusnya tegak lurus menjadi miring sehingga tidak sesuai dengan keinginan. Pihak kontraktor juga mesti bertanggungjawab kalau memang ada kesalahan dan kekeliruan.

“Kami sudah tanyakan soal ini, tapi jawaban mereka seperti itu. Katanya tanahnya keras, kalau dipaksa bisa patah atau retak tiangnya. Itu kata mereka. Tapi kan BPK tidak mau tahu soal itu, maunya lurus sesuai desain yang ada,”tukasnya. (ipe)