BOGOR-RADAR BOGOR, Fly Over Jalan RE Martadinata, Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanah Sareal hingga kini belum juga dioperasikan. Padahal, secara fisik mega proyek pembangunan jalan layang tersebut sudah rampung di penghujung 2019.
Jalan Layang RE Martadinata, yang dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari Kementerian PUPR dengan total Rp97,4 miliar ini sebenarnya sudah bisa dilalui kendaraan, tapi Pemkot Bogor masih menunggu Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dari Kementerian PUPR.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Khusnul Rozaq menjelaskan, proyek Jalan Layang RE Martadinata merupakan kegiatan pemerintah pusat termasuk asetnya, milik pemerintah pusat.
“Memang pekerjaanya sudah selesai. Tinggal uji coba dan menunggu layak fungsinya (SLF,red). Karena, walaupun jalan kota tapi bukan milik kota. Kita juga bingung, mestinya mereka yang punya kegiatan segala macam yang menyiapkan layak fungsinya,” keluhnya.
Menurutnya, jika SLF diserahkan ke Pemkot Bogor, pihaknya tidak tahu desain segala macamnya.
“Jadi kita masih menunggu koordinasi pusat. Sedangkan banyak persyaratanya untuk mendapatkan SLF. DED dan segala macamnya, kan ada di pusat, nanti kita akan coba koordinasi dengan pusat sejauh mana untuk penyelesaianya,” tambahnya.
Kegiatan dilakukan pusat semua, lanjutnya, mestinya mereka yang masih tanggung jawab. Khusnul menambahkan, koordinasi akan dilakukan sesegera mungkin, rencananya pekan ini PUPR bakal berkirim surat ke Balai Besar Jalan Nasional.
Sementara itu, Walikota Bogor, Bima Arya mengaku jika Jalan Layang RE Martadinata tinggal menunggu kelengkapan teknis, sehingga akses tersebut belum bisa digunakan masyarakat.
“Ini saya minta PUPR jemput bola ke Kementrian PUPR, saya minta percepatan karena warga sudah tidak sabar, gak ada persoalan, tinggal masalah administratif saja dikasi kelayakan (SLF,red),” ucapnya.
Terkait SLF, kata dia, Pemkot Bogor bisa saja yang mengurus adminitrasi, terpenting jalan tersebut segera bisa dilakukan. “Ya gak apa-apa, kita bisa keluarkan. Targetnya hari ini kalau bisa buka,” tutupnya.(ded/c)