120 Anggota Resimen I Pasukan Pelopor Naik Pangkat

0
174
Acara kenaikan pangkat anggota Resimen I Pasukan Pelopor yang bermarkas di Desa Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Selasa (14/1/2020)
Acara kenaikan pangkat anggota Resimen I Pasukan Pelopor di Desa Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Selasa (14/1/2020)

GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Ratusan Anggota Resimen I Pasukan Pelopor yang bermarkas di Desa Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, naik pangkat. Komandan Resimen (Danmen) I Pasukan Pelopor, Kombes Pol Reeza Herasbudi mengatakan, ada 120 anggota yang naik pangkat tahun ini.

Hal tersebut disampaikan Reeza saat memimpin langsung pelantikan kenaikan pangkat anggota di Mako Resimen I Pasukan Pelopor, Desa Cikeas, Kecamatan Gunungputri, Selasa (14/1/2020).

Reeza Herasbudi menjelaskan, kenaikan pangkat ini dimulai dari Ajun Komisaris Polisi (AKP) menjadi Komisaris Polisi (Kompol), Inspektur Polisi Dua (Ipda) menjadi Inspektur Polisi Satu (Iptu), dan pangkat Bhayangkara Satu (Bharatu) menjadi Bhayangkara Kepala (Bharaka).

Reeza menyebutkan, rata-rata anggota yang naik pangkat tahun ini tepat pada waktunya. Untuk naik pangkat, anggota membutuhkan waktu selama empat hingga lima tahun.

Bukan cuma itu, anggota yang telah diusulkan untuk naik pangkat juga dilihat bedasarkan kinerja mereka selama bertugas. “Jadi setelah ada usulan itu mereka diteliti, apakah sudah memenuhi kriteria kinerja atau belum. Jadi ada penilaian khusus,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Menurutnya, kriteria penilaian agar naik pangkat ini selain kinerja selama bertuga yaitu, kedisiplinan mereka selama ditempatkan di bagian tertentu.

Jika anggota melakukan pelanggaran, secara otomatis tidak akan mendapat kenaikan pangkat. “Nanti dilihat juga mereka ini apakah memiliki catatan pelanggaran. Jika ya, maka kenaikan pangkatnya akan ditunda,” tegasnya.

Reeza menuturkan, penilaian untuk kenaikan pangkat tersebut diberikan secara berjenjang. Biasanya, penilai anggota yang dinaikan pangkatnya berasal dari dua tingkat di atas mereka. “Penilaian itu juga berjenjang. Misalnya yang menilai itu dua tingkat di atas anggota yang dilantik. Begitu pun seterusnya,” tutur Reeza.

Reeza berharap, dengan bertambah atau naiknya pangkat ini dapat menambah semangat para anggota. Sehingga, kinerja mereka dapat semakin baik dari sebelumnya. “Mudah-mudahan tetap menjaga semangat kerja juga,” harap perwira tiga melati di pundaknya ini.

Sementara, Kompol Abdian Berkat Ndraha mengatakan, kenaikan pangkat reguler memang memakan waktu empat hingga lima tahun. Seluruh anggota yang telah naik pangkat dapat memberikan yang terbaik lagi untuk masyarakat. “Tentunya yang terbaik, dengan semangat mereka tetap dijaga. Jadi kinerjanya bisa lebih optimal,” pungkas Abdian.(rp1)