Berubah Fungsi, 178 Napi Teroris Lapas Gunung Sindur Dipindahkan

0
261
kelik/ radar bogor PEMINDAHAN: Pemerintah tengah mewacanakan untuk memisahkan napi khusus bandar narkoba ke Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Lapas Gunung Sindur

GUNUNGSINDUR-RADAR BOGOR, Sebanyak 178 narapidana kasus teroris yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur segera dipindahkan.

Hal ini lantaran, dua UPT di wilayah Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur berubah fungsi.

Kedua UPT tersebut, yaitu lapas kelas IIIA berubah menjadi lapas khusus IIA. Sementara rutan napiter berubah menjadi lapas khusus narkotika kelas IIA.

Perubahan kedua UPT di Lapas Gunung Sindur diungkap Kepala Lapas Khusus Narkotika Gunung Sindur, Erry Taruna. Ia menjelaskan, secara kelembagaan, perubahan tersebut tidak semata hanya berganti nama. Tapi fungsi kerjanya pun berubah.

“Makanya, para napi teroris rencananya akan kami pindahkan. Karena fungsinya pun berubah,” jelasnya kepada Radar Bogor, Senin (13/1/2020).

Walau belum sepenuhnya merubah peningkatan keamanan, Erry mengatakan, nantinya sistem keamanan pun akan mengikuti perubahan.

Dan lapas khusus teroris, rencananya akan dipindahkan ke wilayah Cikeas, Sentul. Walaupun mereka kini masih menguni di lapas narkotika kelas IIA.

“Perubahan ini masih menunggu kebijakan pusat. Yang jelas untuk pemindahan napi, kita melihat perkembangan dulu, apakah masih medium securty atau minim security. Atau tetap kelas super maksimum, meski berubah fungsinya,” beber Erry.

Kalaupun nantinya napi teroris telah dipindahkan, lanjut Erry, keamanan di kelas IIA pun akan tetap menggunakan pengamanan super maksimal. Lantaran, lapas narkotika akan dihuni para bandar besar.

Sementara itu, selain kelasnya naik, pejabatnya pun berubah, dari eselon IIIA, menjadi eselon IIA di dua UPT tersebut. “Jumlah pejabat tadinya hanya 3 orang, sekarang pejabatnya ada 12 orang dibawah kalapas baru,” tutupnya. (nal/c)