GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Keberadaan tempat prostitusi berkedok panti pijat di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, diusir pemerintah desa, Senin (13/1/2020).
Kepala Desa Ciangsana, Udin Saputra menjelaskan, hal tersebut dilakukan agar wilayah Ciangsana terbebas dari kegiatan prostitusi yang dapat menjadikan nama baik wilayah menjadi buruk.
Udin juga membenarkan, panti pijat tersebut berada di rumah kontrakan yang dimilik oleh salah satu staf desa.
“Setelah saya konfirmasi, betul ngontraknya ke staf desa. Hanya sekedar kontrak saja. Dia juga tidak tau soal kegiatan di dalamnya,” kata Udin.
Setelah dilakukan pemanggilan kepada staf desa dan aparatur wilayah, Udin mengeinstruksikan aparatur setempat untuk mengarahkan pemilik panti pijat tersebut untuk pindah dari Dusun II, RT1/30, Kampung Cikeas Hilir, Gang Dewa, Desa Ciangsana.
“Saat ini sudah tidak ada di sana. Sudah saya instruksikan untuk pindah dari sana,” ujar Udin.
Soal izin usaha, kata Udin, dirinya tidak pernah mendapat surat pemberitahuan atau permohonan izin usaha. “Tidak ada sama sekali surat permohonan tersebut,” tegas Udin.
Udin menilai, jika di dalam panti pijat tersebut para pemijat hanya ada perempuan dan umurnya masih sangat muda, kemungkinan besar kegiatan prostitusi tersebut akan terjadi di dalamnya.
“Kalau refleksi kan banyak yang ada juga laki-lakinya dan perempuan juga. Tapi kalau di sana hanya ada perempuannya saja biasanya itu yang kemungkinan melakukan kegiatan prostitusi tadi. Apalagi yang mijat masih pada muda, sudah jelas itu,” tutup Udin.
Ketua RT1/30 Dusun II, Kampung Cikeas Hilir, Gang Dewa, Endong membenarkan, perizinan panti pijat didapat dari dirinya. Ia mengaku, keberadaannya baru genap tiga bulan terakhir ini.
Saat pihak panti pijat tersebut meminta izin, Endong menyebut, dirinya telah menghimbau agar tidak ada kegiatan prostitusi yang dilakukan di dalamnya.
“Karena inikan perkampungan, kalau kerja gak bener kami sudah meminta untuk tidak membuka panti pijat di kampung kami. Mending di tempat gak bener aja sekalian,” beber Endong kepada Radar Bogor, saat ditemui di rumahnya di wilayah RT1/30.
Sepengetahuan Endong, sejauh panti pijat tersebut berada di kampungnya ini, kondisi aman saja tidak ada laporan bahwa di dalam sana ada kegiatan prostitusi.
Endong menduga, hal tersebut lantaran para tamu panti pijat yang datang bukan berasal dari warga kampungnya melainkan, dari luar.
“Tapi kalau akhlak nya gak bener mah pasti saya usir. Lagian mereka juga ngontrak di rumah salah satu staf Desa Ciangsana,” papar Endong.
Menurut Endong, keberadaan panti pijat seperti ini bukan hanya berada di wilayahnya. Namun, kata dia, di sepanjang Jalan Raya Ciangsana juga terdapat tempat yang sama.
“Kami cek terus kalau memang tidak benar kami akan langsung lapor ke RW juga ke desa,” tutup Endong. (rp1)
Apapun dapat dilakukan untuk mendapatkan pundi-pundi uang. Kebutuhan hidup menjadi salah satu alasan seorang trapis merangkap sebagai Pekerja seks komersial (Psk) salah satu panti pijat refleksi di pinggiran Jalan Raya Ciangsana,Kecamatan Gunungputri. (rp1)