Komisi VII DPR Desak Kembalikan Fungsi Puncak Sebagai Daerah Resapan

0
127
Cuaca di kawasan Puncak
Ilsutrasi Kondisi cuaca di kawasan Puncak Cisarua.
Kondisi cuaca Puncak Cisarua diselimuti mendung.

MEGAMENDUNG-RADAR BOGOR, Lagi-lagi, kawasan puncak jadi sorotan pemerintah pusat. Dalam hal ini Komisi VIII DPR, yang minta fungsi Puncak sebagai daerah resapan dipulihkan.

Permintaan Komisi VIII DPR untuk memulihkan resapan di daerah puncak dibahas saat rapat kerja Komisi VIII dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Sosial di komplek parlemen, Senayan, kemarin (14/1).

Hal itu dilontarkan Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto. Dilansir dari Antaranews.com, ia meminta pemerintah memulihkan fungsi kawasan Puncak sebagai daerah resapan air guna mengatasi masalah banjir di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Hikal Kurdi kembali menegaskan bahwa jangan hanya fokus penataan pada kawasan puncak. Ia ingin pemerintah pusat, juga DPR juga mengevaluasi wilayah Jakarta.

“Jangan puncak terus yang dijadikan bahan, coba resapan air di Jakarta bagaimana. Makin baik atau tidak?,” katanya kepada Radar Bogor, Selasa (14/1/2020).

Ia juga mengingatkan, bahwa saat ini, kawasan hulu yaitu puncak juga sudah melakukan berbagai upaya, salah satunya pembangunan dua bendungan yang memang saat ini belum rampung.

“Tunggu saja dua bendungan itu jad. Kalau sudah jadi, kita liat mau menyalahkan siapa lagi?,” cetus Wawan.

Makanya, Wawan berharap, pembangunan dua bendungan di Ciawi dan Sukamahi terus dioptimalkan agar cepat bisa beroperasi.

“Tapi kan itu hanya menampung sementara, jatuhnya kaya katulampa. Jadi ya, kalau intensitas hujan tinggi, air juga akan mengalir ke hilir. Hilirnya juga harus banyak antisipasi, evaluasi,” tambah Wawan.

Lainnya, masih kata Wawan, ia meminta kedepan RDTR di setiap kecamatan harus dibuat untuk menentukan zonasi. Ia juga ingin Pemkab lebih fokus ke masa depan para korban bencana dulu. (ran)