CISARUA-RADAR BOGOR, Keberadaan para imigran yang ada di Puncak tak hanya ilegal. Kehadiran mereka pun kontan sering kali merugikan para pribumi.
Layaknya warga asli, mereka berniaga dan menjadi tour guide wisatawan, sehingga membuat lahan penghasilan penduduk asli semakin menyempit.
Salah satu daerah para imigran tersebut tinggal berada di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.
Menurut Kepala Desa Tugu Utara, Asep Ma’mun, ada sebanyak kurang lebih 300 imigran yang tinggal di desanya.
Imigran tersebut Asep meneruskan, kebanyakan berasal dari negara-negara di Timur Tengah seperti Arab Saudi, Srilangka, Pakistan, Irak, Suriah sampai Negara Oman.
“Kebanyakan dari mereka (Imigran, red) sudah lama tinggal di sini, ada yang sudah bertahun-tahun,” ungkapnya kepada Radar Bogor di Kantor Desa Tugu Utara, Rabu (15/1/2020).
Para Imigran, Asep menceritakan, biasanya membaur dengan warga dan melakukan aktivitas selayaknya warga biasa seperti berdagang. Untuk di Desa Tugu Utara sendiri, kebanyakan dari mereka membuka jasa pangkas rambut. Selebihnya, ada yang bekerja di toko-toko atau perusahaan, ada juga yang bergabung dengan jasa travel sebagai tour guide.
“Inilah yang kemudian menjadi permasalahan bagi warga asli Tugu Utara, mereka memiliki keunggulan dalam bahasa sehingga lebih mampu menarik wisatawan yang masih sebangsanya,” jelas Asep.
Padahal, Asep menambahkan, para imigran dibatasi oleh peraturan mengenai hak dan kewajibannya sebagai warga negara asing. Tidak adanya perda yang mengatur tentang hal tersebut membuat para Imigran bebas melakukan berbagai aktivitas di Puncak.
Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Imigrasi di bawah Kementerian Hukum dan HAM Indonesia yang memiliki wewenang dalam mengatur dan mengawasi keberadaan para Imigran tersebut.
“Memang ada yang sudah resmi berkewarganegaraan Indonesia yang dibantu dengan Kedutaan, lalu menikah dengan warga sini,” tukasnya. (cr2/c)