Dua Hari Beroperasi, Galian C Klapanunggal Langsung Diciduk

0
417
Galian-C
Hasil pengerukan yang dilakukan oleh penambang liar di Klapanunggal dihentikan paksa oleh Kecamatan Klapanunggal.
Galian-C
Hasil pengerukan yang dilakukan oleh penambang liar di Klapanunggal dihentikan paksa oleh Kecamatan Klapanunggal.

KLAPANUNGGAL-RADAR BOGOR, Kawasan timur Kabupaten Bogor kerap dijadikan lahan empuk bagi penambang liar yang memanfaatkan tanah di sana.

Tak ingin lagi kecolongan, Pemerintah Kecamatan Klapanunggal pun langsung bertindak tegas dengan menghentikan aktivitas pengerukan tanah.

Tak mau berlama-lama, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kecamatan langsung layangkan surat penghentian lantaran kegiatan pengerukan tanah ini tak memiliki izin pertambangan, Rabu (15/1/2020).

Kepala Unit (Kanit) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Klapanunggal, Atma Yasa mengatakan, kurang lebih ada 30 dump truk yang berjejer di sepanjang Jalan Raya Lulut.

Mereka, kata Atma, secara bergantian menerima tanah yang dikeruk menggunakan satu alat berat yakni ekskavator berukuran sedang.

Atma menuturkan, semula para sopir truk tanah tidak mau menyebutkan berangkat darimana puluhan truk yang mereka bawa ini.

Sopir, sambung dia, hanya mengaku sebatas pekerja yang diarahkan untuk melakukan pengerukan tanah di wilayah Desa Nambo.

Seakan tidak mau bekerjasama dengan memberikan informasi secara detil, Atma menelusuri, tanah-tanah yang diangkut ini rencananya akan dikirim ke dua wilayah yakni Bekasi dan Tanggerang.

Penelusuran lain yang didapat Atma yaitu, pengutus puluhan truk tersebut berinisial M. “Ada beberapa sopir juga yang menyebutkan nama itu,” ujar Atma.

Meski begitu, Atma mengaku, pihaknya telah laporkan aktivitas galian c kepada Mako Satpol PP Kabupaten Bogor. Atma berharap, Satpol PP kabupaten agar secepatnya merespon laporan dan menindak lanjut penambang liar tersebut.

“Intinya ini tanah dikirim antara dua wilayah, Bekasi dan Tanggerang,” kata Atma kepada Radar Bogor, Rabu (15/1/2020).

Sementara, Camat Klapanunggal, Ahmad Kosasih mengatakan, dirinya terus menginstruksikan anggota Satpol PP kecamatan agar tetap memantau puluhan truk tersebut.

Bukan hanya itu, Ahmad mengaku, hal ini juga telah dirapatkan bersama pihak Polsek Klapanunggal agar galianb yang berada di wilayah Klapanunggal dihimbau tidak lakukan kegiatan selama belum mengantongi izin.

“Ini juga dapat merusak alam dan menimbulkan bencana dikemudian hari. Kami sudah koordinasi dengag kepolisian untuk lakukan pemantauan,” kata Ahmad.

Menurut Ahmad, pengamanan wilayah agar bebas galian terlarang seperti ini bukan semata-mata hanya tanggung jawab pemerintah kecamatan. Ahmad menyebut, saat kondisi seperti ini, Satpol PP Kabupaten Bogor juga ikut andil.

“Ini juga bukan jadi kelalaian pemerintah kecamatan aja, Pol PP kabupaten juga ikut andil di sini,” tegas Ahmad.

Ahmad menambahkan, pemantauan dari Satpol PP kecamatan dan pihak kepolisian setempat akan terus dilakukan agar tidak ada celah lagi bagi para penambang liar seperti ini.

“Saya tugaskan dari sekarang untuk terus memantau di lokasi dekat TPPAS Lulut Nambo. Jangan ada celah untuk mereka,” tandas Ahmad. (rp1/c)