NANGGUNG-RADAR BOGOR, Usai menutup puluhan lubang galian illegal di kawasan Gunung Pongkor, Kecamatan Nanggung, Polres Bogor akan memperketat pengawasan agar tak ada lagi penambangan emas tanpa izin (Peti).
Diduga Jadi Penyebab Bencana di Bogor Barat, Dua Gurandil Dibekuk Petugas
Kapolsek Nanggung, AKP Asep Syaefudin menjelaskan, terus melakukan pemantauan terutama lubang yang sudah ditutup bahkan patroli di area yang dijadikan pelintasan pra gurandil.
“Selain mendata gurandil yang masih bermain, kami juga terus mengejar pemodal hingga bekingnya. Apabila ada oknum aparat, akan ditindak tegas sesuai aturan,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, lubang gurandil yang sudah ditutup ada di kawasan awi, tunggul dan jemblongan. “Semuanya di blok pasir jawa,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Pengamat sosial, Yusfitriadi menilai, penangananya gurandil belum serius. Terlebih, penertiban sebelumnya pernah dilakukan dengan titik yang sama.
Polres Bogor Tutup Puluhan Penambangan Emas Ilegal di Nanggung
“Kalau saja penanganan Peti mempunyai blue print yang jelas, maka tidak mesti ada penertiban berkali-kali,” kata pria yang tinggal di kawasan barat Kabupaten Bogor tersebut.
Yus menilai, ketidakjelasan itu bisa diakibatkan beberapa faktor yakni regulasi yang tidak mampu diterapkan secara optimal.
Lebih lanjut ia mengatakan, tidak adanya sosialisasi dan penyusunan regulasi tidak melibatkan masyarakat.
Selain itu, Yus menilai hukum belum tegas terhadap pelanggar termasuk para perusak lingkungan.
“Tentu saja, dalam kasus ini ada urusan ekonomi menjadi salah satu faktor Peti tetap bertahan. Namun, harus lebih kuat aspek membangun kesadarannya. Pendekatan advokasi mungkin akan lebih tepat dalam penanganan Peti,” jelasnya.
Menurut dia, penyebab bencana tak hanya galian emas tapi juga penambangan batu hingga pasir. Terlebih, para penambang liar itu tidak bertanggungjawab atas lingkungan yang rusak. (nal)