Angkat Martabat Pedagang, 31 Titik PKL di Kota Bogor Ditertibkan

0
183
Petugas saat membongkar lapak PKL di sepanjang jalur hijau di Jalan Padjajaran, mulai dari Jembatan Bale Binarum hingga Ruko Elizabeth, Selasa (23/7/2019).
Petugas saat membongkar lapak PKL di sepanjang jalur hijau di Jalan Padjajaran, mulai dari Jembatan Bale Binarum hingga Ruko Elizabeth, Selasa (23/7/2019).

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor terus berusaha melakukan penertiban lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL) yang benyak berdiri di pingir-pinggir jalan raya.

Setidaknya, 31 titik PKL di Kota Bogor telah digusur Pemerintah Kota Bogor. Dari 31 tersebut PKL yang sudah digurus diantaranya Jalan Roda, Jalan Suryakencana dan Jalan Dewi Sartika.

Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim hal itu dilakukan untuk menaikan derajat para PKL menjadi pedagang pemilik kios disejumlah titik. Sebab, mereka akan direlokasi masuk ke dalam pasar. “Tujuan dari penataan ini adalah untuk mengangkat harkat dan martabat para PKL menjadi pedagang yang memiliki kios,” ujar Dedie

Sementara itu, Kadis Koperasi dan UKM Kota Bogor, Samson Purba menyampaikan titik fokus penataan PKL itu antara lain berada di wilayah Pasar Bogor, Dewi Sartika, Jalan Roda, Pedati, dan Lawang Saketeng.

“Kami akan fokus merelokasi pedagang malam masuk ke dalam pasar, artinya setelah direlokasi para pedagang mempunyai tempat yang pasti yang bersifat legal,” kata Samson.

Selain itu kata Samson, penataan Jalan Suryakencana dan relokasi para pedagang yang berada di Jalan Dewi Sartika. “Tujuan dari penataan ini adalah agar para pedagang bisa berjualan dengan nyaman, sehingga konsumen nyaman saat berbelanja,” pungkasnya.(pojokbogor)