BOGOR – RADAR BOGOR, Kabar bohong atau hoaks masih kerap menyambangi masyarakat melalui aplikasi-aplikasi perpesanan. Salah satunya terkait razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) terhadap roda dua maupun roda empat.
Masyarakat sempat diresahkan dengan kabar yang menyebutkan ada razia terhadap kendaraan yang belum membayar pajaknya.
Selain itu, kendaraan yang telat membayar pajak selama tiga tahun akan langsung dikandangkan. Bahkan dikenakan pula derek dengan biaya parkir senilai Rp400 ribu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Eko Prabowo pun menampik kabar yang melibatkan instansinya itu. Sejauh ini, kata Eko, pihaknya belum melakukan razia besar-besaran.
Mereka hanya menerapkan aturan terkait penertiban kendaraan yang parkir sembarangan. Tidak ada kaitannya dengan pajak kendaraan.
“Ah, itu hoaks. Belum ada kita mau razia. Kalau menindak kendaraan parkir sembarangan, itu malah memang anggota kita terjun dari kemarin. Tapi tidak sampai pakai biaya seperti itu, yang bilang Rp400 ribu,” tegasnya.
Ia pun mengimbau agar masyarakat jangan terburu-buru dalam menyimpulkan kabar yang menyebar lewat aplikasi perpesanan.
Pemerintah kota (pemkot) biasanya akan menyosialisasikan langsung kepada masyarakat jika ada aturan-aturan baru. Tentu saja melalui corong yang lebih kredibel.
Kendati demikian, Dishub Kota Bogor juga sementara merumuskan program penindakan yang tepat untuk kendaraan-kendaraan yang parkir sembarangan.
Mereka juga melakukan kajian agar penerapannya juga bisa melibatkan sanksi denda bagi para pelanggar. Jika memungkinkan, ada Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Kita sementara rundingkan dengan teman-teman di bagian hukum juga. Umpama diterapkan denda paksa bisa masuk ke kasda (kas daerah, red). Kalau cuma derek tanpa punishment yang jelas, kan percuma. Tidak ada efek jera,” papar Eko.
Sementara itu, Humas Polresta Bogor, Ipda Desty Irianti juga menepis kabar tersebut hanya isapan jempol. Menurutnya, hoaks semacam itu sudah sering terjadi. Untuk itu, ia juga mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan dapat memilah kabar yang diperoleh dari media sosial.
“Sudah saya tanyakan ke Kapolres bahwa kabar itu tidak benar. Biasanya juga kalau polisi mau razia, pasti sosialisasikan ke masyarakat terlebih dahulu, melalui akun resmi kepolisian,” bebernya saat ditemui Radar Bogor di kantornya. (cr3/mam/c)