Tata Surken dan Tujuh Koridor, Pemkot Bogor Kucurkan Anggaran Rp30 Miliar

0
261
Jalan Suryakencana
Jalan Suryakencana

BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor kembali mengucurkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk penataan kawasan Suryakencana dan tujuh koridor tahun ini.

Kepala DPUPR Chusnul Rozaqi mengatakan, anggaran Rp30 miliar tersebut merupakan dana bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

Penataan kawasan Jalan Suryakencana meliputi Jalan Suryakencana (Surken), Rangga Gading, Lawang Seketeng, Kampung Cincau terusan Padasuka dan tujuh koridor, ditambah Jalan Roda.

“Penataan dimulai dengan jalan, pedestrian, saluran air sama pendukung lain seperti PJU dan segala macam. Untuk tujuh koridor tinggal sentuhan kepada ornamen dinding. Sedangkan lantainya sudah kemarin,” paparnya.

Terkait keberadaan pedagang di Jalan Pedati dan Lawang Seketeng, lanjut Chusnul, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), termasuk Dinas Koperasi dan UMKM.

Para pedagang nantinya akan direlokasi ke lantai 3 Pasar Bogor. “Iya, Perumda PPJ sudah menyiapkan tempat di lantai 3 Pasar Bogor. Para pedagang di sana akan direlokasi ke lantai 3,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan untuk penataan di Jalan Pedati tidak jauh berbeda dengan di Jalan Bata. “Di situ juga masih ada fungsi gudang-gudang, jadi sama seperti di Jalan Bata. Tapi pedagang dipindah. Apakah nantinya di situ akan ada pedagang lagi, kita belum tahu konsep kedepan dari Dinas Koperasi dan UMKM seperti apa,” ungkapnya.

DPUPR selaku satuan kerja kegiatan ini menargetkan pelaksanaan pembangunan sudah dapat dimulai pada April. Saat ini, ia tengah mempersiapkan untuk melelangkan paket senilai Rp30 miliar tersebut dan diperkirakan berkas-berkas sudah masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) bulan depan.

“Kemungkinan lelang pada bulan Februari akhir. Jika proses lelang 30 hari maka pekerjaan bisa dimulai bulan April. Pelaksanaannya sekitar selama tujuh bulan. Tapi itu jika tidak ada gagal dalam proses lelangnya,” tukas Chusnul.(adi/pojokbogor)