CIGUDEG-RADAR BOGOR, Pemerintah Camat Cigudeg segera merelokasi enam kampung yang ada di Desa Sukaraksa dan Sukamaju, akibat terkena musibah bencana longsor.
Pasalnya, pihak BPN Kabupaten Bogor segera mengukur dua lokasi tempat relokasi yang merupakan lahan milik PTPN, yang nantinya akan dijadikan hunian tetap (huntap).
Menurut Camat Cigudeg, Acep Sajidin, hasil rapat yang dilakukan pihaknya, tiga kampung merupakan warga Desa Sukaraksa. Dengan rincian sebanyak 171 KK dari 162 rumah. Sementara tiga lagi, ada di Desa Sukaraksa, dengan rincian sebanyak 186 rumah dan 200 kepala keluarga.
Acep mengaku, rencana pemindahan berada di tanah PTPN seluas 3,5 hektar. “Yang dihitung itu rumah, bukan setiap KK, jadi ketika di rumah ada dua KK, tetap dibangunan satu rumah. Dan relokasi ini sudah huntap, saya tidak membutuhkan huntara tapi ke huntap,” tegasnya kepada Radar Bogor, Kamis (23/1/2020).
Mengenai kapan akan dilakukan proses pembangunan untuk relokasi warga, Acep belum bisa memastikan. Tapi ia berharap, semua proses hingga relokasi dilakukan secepat mungkin untuk memberikan kenyamanan kepada warga.
Nantinya, kata Acep, warga akan menghuni bangunan semi permanen dengan luas empat kali dua meter dengan tanpa dipungut biaya.
“Ini intruksi presiden, dipersilahkan relokasi ke tanah negara, artinya tidak ada pembayaran, karena ketika ada lahan langsung diukur tinggal proses pembangunannya saja,” jelasnya.
Tidak semua, Acep menambahkan, beberapa warga juga ada yang tidak direlokasi. Lantaran, rumah mereka masih layak huni, hanya tinggal proses rehabilitasi.
“Itu berada di Desa Sukamaju yang tidak semua dipindahkan. Tapi untuk di desa sukaraksa dipindahkan semua karena sudah masuk zona merah dan tanahnya bergerak terus. Jangankan rusak ringan, tidak rusak saja kita pindahkan,” pungkasnya. (nal/c)