BOGOR—RADAR BOGOR, Bencana alam berupa banjir dan longsor di Kabupaten Bogor berdampak cukup besar baik aspek fisik maupun aspek sosial. Data dari Pemkab Bogor, dampak
longsor Sukajaya, Cigudeng, Jasinga, Nanggung, Gunungputri menyebabkan 19.821 orang mengungsi.
Hingga saat ini Pemkab Bogor maupun Pemprov Jawa Barfat membuat beberapa langkah untuk mengatasi dampak bencana alam ini agar segera teratasi.
Anggota DPRD Jawa Barat Ir. Prasetyawati, MM sudah mempelajari ekpose dan laporan Pemprov Jabar dalam menyelesaikan permasalahan warga yang terdampak banjir dan longsor yang sangat realistis.
‘’Saya sepakat dengan kesiagaan pemerintah untuk mempercepat relokasi bagi korban banjir dan longsor ke tempat yang lebih aman,’’ kata Prasetyawati yang juga Anggota Fraksi Partai Gerindra.
Menurut dia, kebijakan tersebut harus segera terealisasi karena puncak musim hujan berdasarkan analisa BMKG, masih terjadi pada Februari dan Maret 2020 nanti. ‘’Kami pun mengingkatkan agar masyarakat yang tinggal di lokasi longsor harus segera pindah ke tempat yang lebih aman,’’ jelasnya Anggota DPRD Jabar Dapil Kabupaten Bogor ini.
Lebih jauh Prasetyawati mengatakan relokasi ini sangat penting untuk keselamatan warga. Dirinya minta agar relokasi ini bisa hunian tetap ataupun sementara bisa menjadi solusi keselamatan korban longsor terutama di Kecamatan Sukajaya, Nanggung dan Cigudeg.
Namun dia mengingatkan agar rencana relokasi ini harus selektif dan tepat sasaran dalam menentukan siapa-siapa saja warga yang berhak mendapatkan program relokasi.
‘’Di sisi lain, harus dinilai penting adanya evaluasi atas kondisi kerusakan permukiman warga, langkah ini penting agar memetakan mana rumah ada dalam kondisi rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan,’’ paparnya .
Untuk perbaikan kedepan, aspirasi warga tentang penambahan rumah tidak layak huni (Rutilahu) baik dari sisi penerima manfaat maupun dari besaran alokasi dana rutilahu idealnya harus bertambah.
Selain itu, Prasetyawati mendesak Pemprov Jabar agar membantu rencana normalisasi sungai Cidurian, Sungai Cileungsi , Sungai Cikeas. Rencana ini, sangat menyentuh persoalan Sungai Cikeas dan Cileungsi dalam kondisi sempit dan dangkal, sehingga harus ada normalisasi.
Prasetyawati juga mencermati banjir pada awal Januari 2020 lalu melanda kawasan perumahan. Temuan ini, membuat dirinya mendesak Pemprov Jabar dan Pemkab Bogor mengevaluasi proses perijinannya serta evaluasi kondisi analisa dampak lingkungan (Amdal).
‘’Dari semua rencana persiapan teknis ini untuk mengatasi bencana banjir dan longsor di Kabupaten Bogor, juga harus mendapat perhatian dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR agar cepat tertangani,’’ pungkasnya.(*/pin)