CIJERUK-RADAR BOGOR, Warga keluhkan keberadaan bangunan tiga tingkat di Kampung Citiis, Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk.
Mereka menduga, bangunan tersebut belum mengantongi izin dari pemerintah.
Warga yang berada tak jauh dari bangunan tersebut mengaku, tak ada pemberitahuan sebelumnya perihal keperentukkan bangunan itu.
Laporan tersebut disampaikan salah satu warga Kampung Citiis, Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk berinisial (EE).
Katanya, warga juga tak mendapatkan pemberitahuan dari RT atau RW, bahkan tidak ada sosialisai kepada warga sekitar. “Yang jelas wargapun tidak tahu bangunan tersebut untuk apa,” katanya kepada Radar Bogor, Rabu (22/1/2020).
Menurut salah satu pekerja bangunan tersebut, Endang, bangunan tersebut diperuntukan untuk membuka usaha mini market.
Dan untuk tingkat dua dan tiga diperuntukan membuka jasa travel wisata religi. “Kalau perizinan mah saya tidak tau, mungkin bisa ditanyakan pemilik bangunan,” ujarnya.
Ketika ditanya, ia mengatakan bahwa pemilik tidak ada, hanya sekali-dua kali datang untuk mengecek bangunan tersebut.
Sementara itu, Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Cijeruk, Habri Ariansyah mengaku, pihaknya belum menerima berkas laporan dari pemilik bangunan tersebut. Selain itu juga, pihaknya belum mengetahui pasti lokasi bangunan tersebut.
“Mungkin dari pihak kami akan secepatnya menugaskan anggota mengecek ke lokasi, dan mempertanyakan sejauh mana legalitas perizinannya,” tuturnya.
Selanjutnya, pihaknya akan menelusuri tujuan pembangunannya. “Kalau memang belum menempuh untuk perizinannya, secepatnya kami akan menindak secara aturan,” pungkasnya. (cr2/b)