Ratusan Botol Miras dan Ciu Disita Polres Bogor

0
157
Petugas Polres Bogor merasia warung yang menjual minuman keras.
Petugas Polres Bogor merasia warung yang menjual minuman keras. Humas Polres Bogor

CIBINONG-RADAR BOGOR, Petugas Polres Bogor, kembali mengamankan ratusan botol minuman keras (miras), Senin (27/1/2020). Razia miras ini rutin dilakukan jajaran Polres Bogor.

Sebanyak 196 botol miras berbagai merk dan 99 liter miras oplosan (Ciu) disita personil gabungan Sat Narkoba dan Polsek di jajaran Polres Bogor dari berbagai tempat di wilayah hukum Polres Bogor.

Peredaran Miras ini cukup meresahkan warga, karena selain dilarang oleh Agama, miras juga dapat mempengaruhi faktor Kamtibmas di lingkungan. Sebagian warga yang mengkonsumsi miras beralasan untuk menghangatkan badan di musim penghujan seperti sekarang.

“Gak ada itu istilah minum miras buat hangatkan badan. Kalau mau hangatkan badan cukup minum Kopi dan teh saja,” ujar Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri dalam keterangan tertulisnya.

Dia mengegaskan, ini adalah kegiatan awal yang mereka lakukan pada minggu ini. “Tentunya pada hari-hari kedepannya akan selalu ada pengungkapan kasus-kasus baik itu Miras maupun penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.(pin/*)