BOGOR-RADAR BOGOR, Investasi fasilitas pengolahan sampah plastik menjadi diesel antara Plastic Energy Limited dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor nampaknya akan segera terealisasikan.
Selain sudah melakukan penandatanganan atau Memorandum of Understanding (MoU), Wali Kota Bogor Bima Arya memang memiliki konsen lebih dalam mengurangi sampah plastik. Salah satunya dengan mengeluarkan regulasi Perwali Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
“Kami punya teknologi untuk mengubah plastik single-use alias produk plastik sekali pakai menjadi solar diesel melalui proses pirolisis,” ujar Perwakilan Plastic Energy Limited, Kirk Evans usai audiensi dengan Wali Kota Bogor Bima Arya, di Paseban Punta, Balai Kota Bogor, Selasa (28/01/2020).
Kirk mengatakan, plastik single use yang menjadi bahan dalam pembuatan diesel ini rencananya akan diambil dari plastik di TPA Galuga. Mengingat semua sampah dibuang ke Galuga. Namun saat ini pihaknya menunggu persetujuan dari Kota dan Kabupaten Bogor untuk membangun pabrik pengolahan di Galuga.
Ia menjelaskan, jika bisa bangun di Galuga dampaknya akan lebih bagus, yakni membuat TPA Galuga menjadi lebih bersih dari plastik dan warga di sekitar Galuga bisa mendapat pekerjaan di pabrik.
“Jadi, dana investasi semua dari kami. Pemerintah Kota Bogor tidak perlu keluar biaya yang penting ada komitmen dari ketersediaan sampahnya dan ketersediaan lahan,” jelasnya.
Pihaknya pun berharap pabrik bisa dibangun tahun ini. Pasalnya Plastic Energy Limited sudah siap untuk segera masuk ke Galuga, termasuk tim pemasaran untuk menjual dieselnya sudah ada.
“Saya harap bisa tahun ini dibangun, karena ini juga janji saya ke pak wali,” katanya. (Prokompim :fla/ismet-SZ)