Izin Kedai Kopi Daong Disoal, Untuk Rumah Tinggal Bukan Kafe

0
7937
Kedai-Kopi-Daong
Pemandangan Kedai Kopi Daong yang saat ini sedang menjadi daya tarik muda-mudi sebagai tempat nongkrong.
Kedai-Kopi-Daong
Suasana Kedai Kopi Daong.

CARINGIN-RADAR BOGOR, Izin Kedai Kopi Doang yang berada di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor disoal.

Menurut Pengawas Kecamatan Caringin di UPT Tata Bangunan wilayah Ciawi, Marwan. izin kafe dengan konsep kekinian tersebut tidak ada.

Sebelumnya, izin yang dimiliki pihak pengusaha Kedai Kopi Daong, hanya rumah tinggal milik pengusaha Hotel dan Resort Santa Monica.

“Dulu hanya bangunan biasa dan tempat pacuan kuda. Jadi izin yang dimiliki pengusaha yaitu rumah tinggal bukan kafe,” katanya usai mengikuti inspeksi mendadak (sidak) bersama anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Senin (27/1/2020), seperti dilansir Metropolitan.id.

Menurut Marwan, pihak pengusaha harus mengajukan kembali perizinannya. Sebab, sudah tidak sesuai dengan peruntukan. “Tapi untuk mengajukan izin, saya rasa akan sulit, soalnya Kedai Kopi Daong berada di atas lahan perhutani,” ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pewarta belum bisa mendapatkan tanggapan dari pihak managemen Kedai Kopi Daong. Dihubungi melalui kontak yang tertera pada akun sosial media Instagram, salah satu pegawai enggan berkomentar apa-apa.

“Saya tidak bisa komentar apa-apa, bisa langsung ditanyakan saja ke pihak managemen, dan langsung datang saja ke Cafe,” singkatnya yang tak ingin menyebutkan nama. (ran)