BOGOR-RADAR BOGOR, Petugas Satnarkoba Polres Bogor dan Polres Bogor Kota, melakukan razia gabungan untuk memberantas peredaran narkoba, Rabu (29/1/2020) malam. Dalam razia gabungan itu, petugas menemukan tiga orang yang positif menggunakan narkoba.
Dikutif dari polresbogor.com, Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor yang dipimpin AKP Andri Alam Wijaya menerjukan 11 orang tim terpadu. Mereka bergabung dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota yang dipimpin Kompol Indra Sani serta ditambah dengan unsur dari POM TNI dan tim medis Rehabilitasi Ultra.
“Kita lakukan pemeriksaan tes urine terhadap 61 orang pengunjung tempat hiburan malam (THM). Didapati tiga orang positif menggunakan Psikotropika jenis amphetamine atau sabu dan satu orang didapati memiliki atau menguasai jenis obat-obatan golongan IV yaitu Hexymer,” terang Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri.
Para terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ini, sambungnya, diamankan dari dua tempat hiburan malam di wilayah Bogor Kota dan Kabupaten Bogor.
Selain razia narkoba, tim gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap izin tempat hiburan malam berupa SIUP dan melakukan upaya pembinaan serta penyuluhan kepada para pengunjung dan pengelola THM.(pin/*)