Dewan Cium Dugaan Penyelewengan Dua Mega Proyek Kabupaten Bogor

0
1732
Gedung-DPRD-Kabupaten-Bogor
Gedung DPRD Kabupaten Bogor yang berada di Jalan Tegar Beriman hingga kini masih ada aktivitas kontraktor yang merehabilitasi.
Gedung-DPRD-Kabupaten-Bogor
Salah satu mega proyek di Kabupaten Bogor, revitalisasi gedung DPRD Kabupaten Bogor yang disorot oleh BPK karena ada indikasi penyelewengan.

CIBINONG – RADAR BOGOR, Dahi Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto tiba – tiba mengkerut. Mimik sedikit kesal itu ia tunjukkan saat ditanyai mengenai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dimana banyak poin temuan dalam LHP. Terutama indikasi penyimpangan pada dua mega proyek milik Pemerintah Kabupaten Bogor. Yakni pembangunan gedung sekretariat DPRD Kabupaten Bogor dan pembangunan Situ Plaza Cibinong

Meskipun temuan ini adalah ampas dari periode sebelumnya, namun Rudy merasa ini merupakan tanggung jawab bersama yang sangat besar. Ditambah, Pemkab diultimatum 60 hari untuk meluruskan hal tersebut.

“Kita akan panggil SKPD terkait, tentang beberapa temuan BPK tersebut. Ini temuan yang 2019, sementara kita masuk di periode akhir 2019. tapi kita gak bicara orang lama atau baru. Ini tanggung jawab kita,” tegas Rudy pada Radar Bogor saat diwawancarai dikantornya kemarin.

Rudy secara gamblang membeberkan pin – poin penting dalam LHP tersebut. Seperti yang tadi disebut bahwa dua megaproyek tersebut menjadi perhatian BPK. Terutama karena kelebihan bayar, meskipun diakui Rudy nominalnya tak signifikan.

“Tapi kan tetap ada kelebihan bayar sekitar Rp100-jutaan, untuk kantor DPRD yang baru. Tapi tetap bicara urusan administrasi nilai berapapun haris dipertanggungjawabkan. Begitu juga untuk pembangunan Situ Plaza,” ungkapnya.

Karena dalam LHP semua dominasi berkaitan dengan bidang infrastruktur, maka dalam waktu dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan memenuhi panggilan dewan. Seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (D-PUPR) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).

Yang tak kalah penting, adalah pemanggilan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ). Di sisa waktu 60 hari batas waktu yang diberikan BPK, UKPBJ akan dilumat habis sebagai penyedia kontraktor.

“Kita akan betul – betul mensortir, pihak ketiga atau kontraktor yang kemarin PR-nya banyak. Pekerjaan gak selesai, saran kami istirahatkan dulu. Untuk pihak ketiga itu mengevaluasi secara internal masing – masing,” ketusnya.

Dari fakta yang ada, masih kata Rudy, tak sedikit kontraktor yang diambil dari luar Bogor. Padahal seharusnya, pekerjaan yang berasal dari uang rakyat bisa kembali lagi ke rakyat. Dengan syarat, kontraktor harus betul – betul sehat. Data administrasi lengkap berikut syarat lainnya.

Politisi Gerindra ini juga mengaku Bupati Bogor berpandangan sama. Bahkan Rudy meminta bupati untuk segera menyelesaikan permasalahan keuangan tersebut.

“Hasil temuan itu harus segera kita evaluasi, segera. Supaya 2020 tidak ada temuan-temuan yang sama seperti ini lagi,” pungkasnya. (dka/c)