BOGOR-RADAR BOGOR, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat menggelar pertemuan awal dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 di Balai Kota Bogor, Selasa (4/2/2020).
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Bogor Bima Arya dan Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menerima langsung kedatangan tim pemeriksa yang terdiri dari Pengendali Teknis Robby Mulyadi, Penanggung Jawab Nyra Yuliantina, Ketua Tim Tin Rachmawati dan sejumlah anggotanya.
“Kualitas laporan keuangan harus relevan. Artinya terdapat feedback value, predictive value, tepat waktu dan lengkap. Selain itu juga harus andal di mana laporannya harus jujur, dapat diverifikasi dan netral. Tidak itu saja, laporan juga harus dapat dibandingkan dan dapat dipahami,” ungkap Robby Mulyadi.
Ia menambahkan, jangka waktu pemeriksaan akan dilakukan 25 hari ke depan, mulai dari 4 Februari 2020 sampai 28 Februari 2020. “Tujuan pemeriksaan untuk menilai efektivitas SPI (test of control) dalam penyusunan laporan keuangan dengan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi atau akun-akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap perundang-undangan. Pengujian akan prioritas akan dilakukan pada akun kas, belanja modal, belanja barang, dan jasa serta aset tetap,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan sebelumnya, kata Robby, Pemkot Bogor telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut-turut pada tahun anggaran 2016, 2017 dan 2018. “Tindak lanjut hasil pemeriksaan per semester II 2019 adalah hasilnya 93,89 persen sesuai rekomendasi, 5,99 persen belum sesuai dan 0,12 persen tidak dapat ditindaklanjuti. Hasil ini bisa dibilang sangat bagus,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Bima Arya meminta jajarannya untuk memberikan seluruh data yang dibutuhkan tim pemeriksa agar hasilnya valid dan dapat dipertanggungjawabkan. “Alhamdulillah kita sudah tiga kali WTP. Tentunya saya meminta kepada semua, seperti bisa jangan kasih kendor, tetap gaspol untuk memberikan apa yang dibutuhkan dalam proses tim BPK di sini,” ungkap Bima.
Bima pun mengaku optimistis Kota Bogor bisa meraih kembali predikat WTP pada LKPD 2019. Mengingat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektorat kembali mengaktifkan Bengkel WTP sebagai wadah bagi OPD untuk memperbaiki laporan keuangannya.
“Kita buka Bengkel WTP sejak dulu dan sekarang saya kira tingkat waspada dan siaganya sama, jangan kendor. Bukan berarti sistem kita sudah sangat baik, memang lebih baik dari tahun ke tahun tapi belum sempurna. Kita berharap kali keempat WTP, Insya Allah. Selamat bertugas kepada tim BPK dan mohon arahan teknisnya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Bogor Pupung W Purnama menyatakan bahwa jajaran Pemkot Bogor siap untuk memberikan data yang dibutuhkan tim pemeriksa.
“Ada delapan kriteria seperti pemenuhan laporan keuangan, kesesuaian dengan pertanggungjawaban, sistem akuntansi pemerintahan dan lain-lain. Kriteria-kriteria itu yang harus dipenuhi dan kami siap dan mudah-mudahan kita bisa WTP lagi tahun ini,” pungkasnya. (Prokompim :fla/ismet/adt/pri)