BPK Deadline Pemkab Bogor Kembalikan Sisa Uang APBD Rp2,4 Miliar

0
156
ilustrasi BPK. (jawapos)
ilustrasi BPK.

CIBINONG–RADAR BOGOR, Pemkab Bogor, kelimpungan mencari sisa uang APBD 2019 yang menguap tak jelas. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memberikan waktu sekitar dua bulan untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengakui, ada banyak uang milik negara yang belum kembali. Dalam beberapa pekan ke depan, kata dia, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus bisa mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran khususnya dinas yang berkaitan dengan infrastruktur.

“Tadi laporan BPK itu Rp2,4 miliar yang harus ditindaklanjuti. Itu dari banyak titik dari hasil pemeriksaan infrastruktur 2019,” tegas Iwan pada Radar Bogor saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/2).

Menurut dia, pemberian batas waktu 60 hari oleh BPK saat ini belum masuk ranah finalisasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Artinya, sambung dia, belum ditentukan status untuk laporan keuangan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sesuai atau tidak.

“Jadi dari tanggal sekarang sampai tanggal 28 nanti, dia (BPK,red) akan memeriksa secara keseluruhan. Dari laporan keuangan dan yang lainnya. Saat pemberian LHP nanti sebelum puasa itu kelihatan, kita dapat WTP (wajar tanpa pengecualian) atau WDP (wajar dengan pengecualian),” terangnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Pemkab terancam akan dinobatkan disclaimer opinion atau opini tidak menyampaikan pendapat oleh BPK. Ia menambahkan, semua SKPD kemarin diundang untuk menerima entry meeting oleh BPK.

Kasus – kasus seperti sebut saja pembangunan Situ Plasa Cibinong dan Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Bogor diakui Iwan menghambat Pemkab mendapat WTP.

“60 hari kerja ini akan digunakan mungkin untuk melakukan penagihan kepada pihak ketiga. Kalau tidak mau ditagih ya kita akan libatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) sebagai pengacara negara,” tuturnya.

Senada juga diucapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto. Menurutnya, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) harus lebih selektif dalam memilih pihak ketiga untuk segala proyek pembangunan yang ada di Kabupaten Bogor.

“Kita akan betul – betul menyortir, pihak ketiga atau kontraktor yang kemarin PR-nya banyak. Kalau pekerjaan gak selesai, saran kami diistirahatkan dulu. Untuk pihak ketiga itu mengevaluasi secara internal masing – masing,” ketusnya.

Dari fakta yang ada, masih kata Rudy, tak sedikit kontraktor yang diambil dari luar Bogor. Padahal, seharusnya pekerjaan yang berasal dari uang rakyat bisa kembali lagi ke rakyat. Dengan syarat, kontraktor harus betul – betul sehat. “Administrasi harus lengkap berikut syarat lainnya,” tambahnya. (dka/c)