CIBINONG-RADAR BOGOR, Kabar gembira untuk masyarakat Bogor Barat khususnya yang terimbas longsor. Pihak Perkebunan dan Pemegang HGU yang berdekatan dengan wilayah terdampak menyetujui lahan mereka dijadikan Hunian Tetap (Huntap) untuk korban longsor dan banjir yang terjadi awal 2020 lalu.
“Alhamdulilllah, kami bersyukur karena jajaran direksi perkebunan yang berada di daerah sekitar terdampak longsor Bogor Barat deal areanya jadi hunian tetap untuk masyarakat yang terimbas longsor,” ujar Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin kepada Radar Bogor, Rabu (5/2/2020) siang.
Burhan mengungkapkan dalam rapat tadi siang juga dihadiri Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Bogor, Setyo Santo. Menurutnya, yang menjadi point penting saat ini adalah solusi pasca bencana. Huntap buat masyarakat terdampak harus segera terealisasi.
Burhan menyebutkan, perusahaan atau pemegang HGU yang menyetujui tanahnya dijadikan Huntap antara lain PTPN VIII perkebunan sawit Kebun Cikasungka, perkebunan Pasir Madang (PT Paramont), bekas kebun cengkeh terbesar milik PT Hipea dan lahan milik PT Nirmala untuk wilayah Nanggung.
“Semua direkturnya hadiir. Termasuk dari Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Hanya dari Nirmala yang berhalangan,” imbuh Burhan, yang karir PNS-nya pernah jadi Camat Cariu dan Klapaunggal tersebut.
Burhan yang juga pernah di Kabag Tapem dan Asda Pemerintahan Kabupaten Bogor ini menambahkan, luas area yang diberikan dan diizinkan perkebunan disesuaikan dengan kebutuhan Huntap. “Kalau pun besok mau dibuldoser untuk perataan, mereka siap. Nanti teknis itu diserahkan ke PUPR,” katanya.(aan)