Nasib 138 PPPK Kota Bogor belum Jelas, Honorer Masih Dominasi Instansi

0
135
CPNS
Ilustrasi PNS Pemkot Bogor.
CPNS
Ilustrasi PNS Kota Bogor.

BOGOR – RADAR BOGOR, Jumlah honorer masih mendominasi beberapa instansi di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor.

Sebanyak 6.140 tenaga honorer tercatat dalam data Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor.

Wacana penghapusan status honorer sempat diutarakan oleh pemerintah pusat. Hanya saja, kebijakan itu tampaknya tak bakal banyak berpengaruh terhadap daerah, termasuk Kota Bogor. Pasalnya, pemetaan APBD 2020 telah selesai dilakukan.

Kabid Mutasi, Disiplin, dan Kesejahteraan BKPSDM Evandhy Dahni menjelaskan, penggajian terhadap tenaga-tenaga yang disebut sebagai non-ASN itu sudah melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa. Penghapusan terhadap ribuan status honorer, tentu akan berpengaruh terhadap APBD 2020.

“Untuk sementara tidak berpengaruh karena APBD sudah ditetapkan. Kita tidak perlu khawatir (terhadap wacana itu). Kalau tanpa mencari solusi alternatif pengadaan pegawai, maka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan kegiatan dan program akan terganggu” ucapnya, saat dikonfirmasi Radar Bogor, Selasa (4/2/2020).

Yang perlu dipikirkan, kata dia, justru jumlah 138 orang yang telah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Bogor.

Mereka belum mendapat kejelasan terkait nasibnya, termasuk nomor induk dan skema penggajian dari pemerintah pusat.

“Semua daerah sepertinya sama. Kita hanya bisa menunggu bagaimana kebijakan dari pemerintah pusat terkait mereka, bagaimana teknis pengangkatan, penggajian, dan sebagainya. Untuk sementara, mereka tetap bertugas namun dengan skema penggajian seperti status sebelumnya. Karena sambil menunggu aturan dari pemerintah,” ungkapnya.

Pendaftaran CPNS juga terus berjalan. Alternatif itu sekaligus menjadi salah satu opsi untuk mengkonversi status para tenaga honorer yang mempunyai kualifikasi.

Sejauh ini, sebanyak 5.360 peserta dari Kota Bogor bakal mengikuti seleksi, 19 Februari mendatang. Jumlah itu hanya untuk memperebutkan kuota 294 formasi. Tentu saja, jumlah itu tak sebanding dengan tenaga yang dibutuhkan untuk membantu kerja-kerja pemerintahan.

Senada, Kabid Formasi Data dan Kepangkatan BKPSDM, Aries Hendardi juga menyebutkan, pemangkasan tenaga honorer memang tak bisa begitu saja dilakukan.

Apalagi, banyak instansi yang bergantung pada keberadaan mereka. Tugas-tugas teknis pun banyak bergantung terhadap pekerjaan para tenaga honorer.

“Kalau pun itu (pemangkasan) mesti dilakukan, pasti perlu mengevaluasi dan menganalisa (tenaga honorer). Kita ikuti kebijakan pusat sambil menata yang sudah ada,” paparnya. (mam)