BOGOR-RADAR BOGOR, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) mulai mengajukan berkas lelang ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) terkait dengan proyek pelebaran jembatan Jalan Otto Iskandar Dinata atau yang dikenal jembatan Otista.
“Hari ini surat kita layangkan ke ULP, dan kita mulai menginput manajemen kontruksi (konsultan, red). Mereka disiapkan untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh. Intinya menyangkut pelaksana,” ujar Kepala DPUPR Kota Bogor Chusnul Rozak kepada Radar Bogor, Selasa (4/2/2020).
Menurutnya, siapapun nanti pelaksana proyek atau pihak ketiga, ia berharap pelebaran jembatan tersebut bisa berlangsung cepat tanpa kendala. Hanya saja, selain harus melakukan rekayasa lalulintas juga harus memindahkan utilitas yang berada di jembatan sebelum melakukan pekerjaan.
“Nanti akan diinformasikan untuk dipindah, ada milik PDAM, entah gas atau PLN, kita sosialisasikan dulu,” ucapnya.
Pengerjaan pelebaran jalan tersebut, dipastikan akan memakan sekitar 621 meter persegi lahan milik warga. Hal ini juga yang membuat pihaknya menyiapkan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk pembebasan.
“Warga sudah sepakat tinggal nanti kita musyawarah dengan warga soal harga. Kita akan cek surat kepemilikannya, kalau sepakat tinggal bayar,” katanya.
Chusnul menambahkan, anggaran sebesar Rp 20 miliar tersebut akan digunakan untuk membebaskan delapan bidang lahan milik warga. Di antaranya, tiga bidang ada di Kelurahan Baranangsiang, sementara lima bidang lainnya di Babakan Pasar.
Di sisi lain, Peneliti dari Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Yusfitriadi mengkritisi anggaran pembebasan lahan Jembatan Otista yang dinilai fantastis.
Menurutnya, dengan anggaran Rp20 miliar untuk pembebasan lahan seluas Rp621 meter, dianggap terlalu berlebihan. Ia berharap tim appraisal bisa menghitung harga tanah yang wajar, karena anggaran yang dikeluarkan merupakan milik warga. (ded/c)