BOGOR-RADAR BOGOR, Wali Kota Bogor Bima Arya menghadiri pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bogor periode 2020-2024 di ruang Paseban Sri Baduga, Balaikota Bogor, Kamis (6/2/2020).
Bima Arya berpesan kepada Ketua DPC Peradi Kota Bogor Gunara yang baru saja dilantik secara langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi Luhut MP Pangaribuan. Bima berharap Peradi bisa berkontribusi dan bersinergi dengan Pemkot Bogor dalam banyak hal.
“Dengan resmi dilantiknya pengurus Peradi ini kami dari Pemkot berharap ada dua agenda yang bisa dijalankan bersama. Pertama, Pemkot dan Peradi akan memberikan bantuan hukum kepada rakyat yang membutuhkan, rakyat yang kurang mampu,” ungkap Bima.
Agenda kedua, lanjut Bima, adalah fokus kepada upaya pencegahan.
“Harus ada upaya preventif. Jadi, sebelum ada indikasi pelanggaran hukum, dibantu oleh teman-temen Peradi, konsultasi, kajian dan lain-lain. Sehingga kita on the track. Bukan ketika ada masalah atau berperkara kemudian advokat masuk. Dari awal saya kira bagus kalau ada ruang-ruang diskusi,” jelasnya.
Sementara itu, Gunara mengatakan bahwa dirinya dan jajaran pengurus yang baru saja dilantik mengaku siap bersinergi dengan Pemkot Bogor.
“Program kedepannya kita akan juga memberikan bantuan hukum kepada masyarakat juga kerjasama dengan Pemkot berkaitan dengan produk hukum seperti Perda dan lain-lain supaya bisa terlaksana dengan baik dan tidak ada ganjalan-ganjalan hukum di kemudian hari,” ujar Gunara.
Selain itu, kata dia, DPC Peradi Kota Bogor dalam waktu dekat akan coba beraudiensi dengan seluruh penegak hukum yang ada di Kota Bogor.
“Selanjutnya kita juga akan melakukan seminar-seminar hukum, salah satunya yang berkaitan dengan omnibus law. Karena ini memang sangat perlu diketahui masyarakat. Omnibus law ini karena banyak yang belum mengetahuinya, kita berusaha nanti mengadakan seminar supaya masyarakat bisa mengetahui,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Umum DPN Peradi Luhut MP Pangaribuan mengungkapkan terima kasihnya atas dukung Pemkot Bogor, khususnya Bima Arya terhadap keberadaan Peradi.
“Di Bogor ini nanti para advokat sebagai salah satu bagian dari penegak hukum akan berperan membantu pemerintah mensejahterakan warga melalui perannya sebagai advokat. Saya setuju bahwa advokat itu memang perlu diajak supaya konsepnya baik. Mencegah lebih baik dari pada mengobati. Jadi, daripada nanti di depan ada persoalan hukum, lebih bagus memang dipastikan dulu, di review oleh para advokat, maka kemudian nanti semua akan jadi benar, adil dan bersih serta sejahtera masyarakatnya,” pungkas Luhut.( Prokompim )