Hari Pertama Tes CPNS di Bogor, 93 Peserta Gagal Lolos

0
580
Tes-CPNS
Peserta bersiap mengikuti tes CPNS di Gedung Tegar Beriman, Kamis (6/2/2020). Nelvi/Radar Bogor
Tes-CPNS
Peserta bersiap mengikuti tes CPNS di Gedung Tegar Beriman, Kamis (6/2/2020). Nelvi/Radar Bogor

BOGOR – RADAR BOGOR, Hari pertama tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Gedung Tegar Beriman, Kabupaten Bogor berlangsung lancar, Kamis (6/2/2020).

Dari 14 ribu  peserta, 93  diantaranya dinyatakan gugur karena tidak hadir saat pelaksanaan tes.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Susi Hastuti mengatakan bagi peserta yang tidak hadir otomatis  gagal dan tidak lolos mengikuti tes tahap berikutnya.

“Ada yang berhalangan  tidak bisa datang karena sedang kerja. Kami tidak mentolerir itu,” ujarnya kepada Radar Bogor, kemarin.

Selain tidak hadir, dari 93 orang yang gagal beberapa diantaranya datang  terlambat dari waktu yang telah ditentukan. Sehingga saat registrasi, peserta tersebut dianggap tidak hadir. Susi mengaku sudah mengingatkan seluruh peserta untuk hadir satu jam sebelum ujian berlangsung.

“Kalau alasan karena cuaca hujan dan lain-lain juga tida bisa diterima karena  cuaca di Cibinong terpantau mendung sejak pagi,” beber dia.

Dia menegaskan  peserta harus lebih patuh terhadap jadwal yang sudah ditentukan. Terutama waktu pelaksanaan ujian dan persyaratan yang harus dibawa. Seperti KTP, Kartu Keluarga atau surat keterangan. “Itu semua harus dibawa. Wajib,” tegasnya.

Dia kembali mengingatkan, ada beberapa teknis ujian SKD yang harus diketahui oleh peserta. Mengingat jumlah peserta yang membeludak, panitia membagi pelaksanaan tes dalam beberapa sesi.

“Dalam satu hari itu bisa empat sampai lima sesi. Nah satu sesi itu, direncanakan ada sebanyak 350 peserta. Sehingga dalam satu harinya nanti bisa ada 1.400 sampai 1.750 orang,” jelasnya.

Lalu apa saja yang harus dibawa oleh para peserta? Susi mengatakan, panitia menyiapkan alat tulis berupa pensil dan kertas untuk misalnya mengerjakan soal hitung – hitungan. “Jadi tidak perlu bawa lagi. Kita menyiapkan di dalam ruangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, peserta tes SKD harus mengerjakan 100 soal dalam waktu 90 menit. Perinciannya, 30 soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 soal tes inteligensia umum (TIU), dan 35 soal karakteristik pribadi (TKP).

Berdasar Permen PAN-RB Nomor 24 Tahun 2019, nilai ambang batas SKD lebih rendah daripada tes CPNS 2018.

Peserta formasi umum harus memenuhi nilai 126 untuk TKP, 80 untuk TIU, dan 65 untuk TWK. ”Hasil tes bisa diketahui langsung usai para peserta mengerjakan seluruh soal. Nilainya keluar di layar,” ucapnya.

Dia bilang, peserta tidak otomatis mengetahui lulus atau tidak. Sebab, panitia masih harus melakukan verifikasi nilai-nilai peserta secara keseluruhan.  Hasilnya akan diumumkan setelah satu instansi selesai melaksanakan tes.

”Cek ulang nilai hasil tes SKD wajib dilakukan untuk menghindari kesalahan. Kalau ada yang salah, bisa ribut nanti,” ujarnya. (dka/jpg/c)