Kedapatan Mabuk Lem di Warnet, Belasan Anjal Diamankan Pemcam Ciawi

0
426
Mabuk-Lem
Belasan anjal yang diamankan pihak Pemcam Ciawi, Kamis (6/2/2020).
Mabuk-Lem
Belasan anjal yang diamankan pihak Pemcam Ciawi, Kamis (6/2/2020).

CIAWI–RADAR BOGOR, Sebanyak 14 anak jalanan (Anjal) diamankan Pemcam Ciawi saat sedang mabuk Lem di salah satu warung internet di sekitar Masjid Amaliah, Ciawi, Kamis (6/2/2020).

Menurut Kasi Trantib Kecamatan Ciawi, Acep Hasbullah, total anjal yang berhasil diamankan pihaknya sebanyak 25 orang, di sekitar lampu merah Ciawi, lampu merah Gadog dan Masjid Alamiah.

Dari 25 anjal tersebut, 14 di antaranya ditemukan di warnet sedang mabuk lem. Usianya berada di antara 10 sampai dengan 18 tahun, dengan rata-rata di bawah 12 tahun.

“Asal mereka ada yang dari Sukabumi satu orang, dari Cianjur dua dan dari Kota Bogor 6 orang, sisanya dari Ciawi dan sekitarnya,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Acep mengaku, setelah mendapat laporan dari warga yang merasa resah dengan keberadaan anjal, yang termasuk dalam Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) tersebut, pihaknya langsung melakukan penjaringan.

Untuk itu, pihaknya bersama Dinsos Kabupaten Bogor melakukan pendataan dan pembinaan langsung di Kecamatan Ciawi, usai menjaring para anjal tersebut.

Bagi anjal yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Bogor, pihaknya telah menyerahkan ke Dinsos setempat untuk penindakan lebih lanjut.

Di tempat yang sama, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Bogor Dian Mulyadiansyah mengatakan, selanjutnya, Dinsos akan melakukan pemanggilan kepada keluarga masing-masing, sebelum melakukan pembinaan lanjut.

“Bagi yang masih di bawah umur, kami kembalikan ke orang tuanya bila masih sanggup melakukan pembinaan. Kalau suatu saat kembali ke jalanan, kami akan salurkan ke panti-panti sosial agar mereka mampu melakukan peran dan fungsinya sebagai anak,” tuturnya.

Selain melalui orang tua, Dian melanjutkan, anjal tersebut diserahkan melalui pemerintah desa, dengan catatan pemerintah desa dapat melakukan pembinaan kepada anjal tersebut. Bila tidak memiliki wali, maka anjal akan dibawa ke panti rehabilitasi sosial.

“Jangan sampai mereka kembali lagi ke jalanan, hak-hak mereka di bidang pendidikan itu dikembalikan. Ada beberapa yang sedang mengambil paket, ada yang sudah putus sekolah,” tukasnya.

Dalam waktu dekat, pihaknya akan mencoba memotivasi para anjal untuk ikut dalam melakukan bimbingan dan pelatihan di panti sosial di Bandung.

Mengenai mabuk lem, Dian menyayangkan hal tersebut. Maka dari itu pihaknya melibatkan MUI Kecamatan Ciawi dalam melakukan bimbingan sosial dan mental kepada para anjal di Aula tersebut.

“Dan juga larangan terhadap penyalahgunaan barang-barang yang berbahaya tersebut, seperti lem itu berbahaya bagi perkembangan kejiwaan dan otak. Kita ingatkan kepada mereka bahwa itu merupakan perilaku buruk dan harus diperbaiki,” pungkasnya.(cr2/c)