BOGOR-RADAR BOGOR, Rencana investasi fasilitas pengolahan sampah plastik menjadi diesel antara Plastic Energy Limited dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bakal segera terwujud.
Pembangunan tempat pengolahan sampah plastik di Tempat Pembuangan Sampah Galuga, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, bakal dilakukan pada pertengahan tahun 2020 mendatang.
“Jadi ada kesepakatan yang bagus, pak Gubernur menyetujui usulan dari Pemkot Bogor bahwa sampah plastik direncanakan diolah di Galuga. Jadi kerjasama Galuga akan diperpanjang. Kabupaten Bogor juga akan menyumbang plastik di situ,” ujar Wali Kota Bogor, Bima Arya di Graha Pasabean Sri Baduga, Kamis (6/2/2020).
Sementara rencana kerjasama di TPPAS Lulut Nambo di Kecamatan Klapanunggal tetap akan berjalan, karena nantinya sampah dari Kota Bogor juga akan dibuang sebagian ke wilayah Timur Kabupaten Bogor itu.
Namun demikian, volume sampahnya dikurangi, tidak seperti kesepakatan awal sebanyak 400 ton perhari.
“Karena Nambo ada kemunduran (belum rampung,red), nanti MOU-nya disesuaikan lagi. Artinya sampah tadinya 400 ton sehari ke Nambo, dikurangi karena masih ada volume sampah yang dikirim ke Galuga,” ujar Bima.
Untuk itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil kini meminta Pemkot Bogor dengan Plastic Energy Limited dan Pemkab Bogor berkomunikasi untuk melakukan kajiannya. Pasalnya, Plastic Energy membutuhkan setidaknya 100 ton plastik perhari.
Sedangkan suplai sampah plastik yang berasal dari kota hujan hanya mampu menghasilkan sekitar 80 ton perhari.
“Nanti itu dikaji lagi angka-angkanya (sampah,red) ke Galuga berapa pastinya, dari kabupaten berapa. Di Nambo untuk volume sampah berapa, karena ada peserta baru juga misalnya dari Depok, mungkin dari daerah lain juga. Kalau Kota Bogor dikurangi, karena butuh ke Galuga,” ujarnya.
Sepekan ke depan, Pemprov Jabar juga sedang menyusun revisi tentang penyesuaian volume sampah di TPPAS Nambo.
Disinggung terkait hasil pengolahan plastik yang dihasilkan Plastic Energy, Bima menyebut hal tersebut bukan menjadi domain Pemkot Bogor. Menurut Bima, Pemkot Bogor hanya menyediakan lahan dan mengirimkan plastik.
“Itu diolah mereka, ke mana saja hasil energinya itu mereka yang akan tentukan,” ucap Bima.
Untuk diketahui, Pemkot melakukan penandatanganan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Plastic Energy.
Wali Kota Bogor Bima Arya memang memiliki konsen lebih dalam mengurangi sampah plastik.
Salah satunya dengan mengeluarkan regulasi Perwali Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik.
Dalam kerjasama dengan nilai investasi Rp630 miliar itu, Pemerintah Kota Bogor berkewajiban memilah 100 ton plastik dari TPPAS.(ded/c)