DRAMAGA-RADAR BOGOR, KFC Dramaga Cantik telah melakukan soft lauching beberapa waktu lalu. Namun informasi yang didapat, restoran cepat saji di Jalan Raya Dramaga itu belum mengantongi izin amdal lalin.
Terkait masalah ini, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor pun segera melayangkan surat teguran.
Belum mengetahui secara detail, mengenail keberadaan KFC Dramaga Cantik, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Ade Yana mengatakan, ia meminta pihak KFC segera mengurus izin tersebut.
Sementara itu, Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (Manrek) Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor (Dishub) Sugeng menjelaskan, bahwa proses pengurusan izin amdal yang dilakukan KFC Dramaga Cantik belum ada.
“Sepengetahuan kita yang ada itu malah McDonald’s di Dramaga, tapi untuk KFC sampai saat ini belum ada,” tegasnya.
Sugeng juga mengaku, kalau sudah berdiri bangunan dan beroperasi, mungkin sudah punya IMB Tapi tetap, pihaknya akan menegur untuk segera mengurusi proses perizinan amdal lalinnya.
Lebih lanjut, Sugeng mengungkapkan, karena status jalannya nasional, pihak Dishub akan melaporkan hasil pemantauanya dari tim dilapangan ke BPTJ.
“Dari hasil pengawasan Dishub Kabupaten Bogor akan kembali melaporkan langsung ke BPTJ di Jakarta, karena statusnya jalan nasional,” pungkasnya. (nal/c)