Susun Kepengurusan Baru, FPK Kabupaten Bogor Audiensi dengan Bupati

0
156
FKP
Para pengurus FPK Kab. Bogor saat beraudiensi dengan Pemkab, di ruang wakil bupati, Kamis (6/2/2020).
FKP
Para pengurus FPK Kabupaten Bogor saat beraudiensi dengan Pemkab, di ruang wakil bupati, Kamis (6/2/2020).

BOGOR-RADAR BOGOR, Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kabupaten Bogor periode 2015-2018 melakukan audiensi dengan Bupati Bogor bersama Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), di ruang rapat Kantor Pemkab Bogor, Kamis (6/2/2020).

Kegiatan yang juga diikuti beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang lain itu, dilaksanakan menyusul rencana pembentukan pengurus baru FPK.

Dalam kesempatan itu Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bogor, Enday Zarkasih, mengatakan dalam menyusun kepengurusan baru FPK Kabupaten Bogor perlu berkoordinasi dengan Tim Pembina yakni Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mendukung Program Panca Karsa.

Mewakili Bupati Bogor, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Rizal Hidayat saat memimpin rapat menandaskan bahwa surat dari Kesbangpol ke Bupati Bogor tertanggal 26 Desember 2019 baru bisa direalisasikan hari ini.

“FPK adalah tugas dan tanggung jawab Bupati Kabupaten Bogor sebagai Ketua Pembina,” katanya.

Sementara, Ketua FPK Kabupaten Bogor 2015-2018, Nia Kurniasih, menyebutkan FPK adalah  suatu wadah mempererat antar etnis.

“Dulunya saya takut dengan etnis lain karena pergaulan saya memang mayoritas etnis Sunda. Ternyata setelah saya bergabung di FPK, etnis lain juga baik hatinya. Jadi prinsip saya adalah tak kenal maka  tak sayang, tetap teguh dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” ujar Nia Kurniasih mengenang awal pembentukan FPK.

Dia menambahkan, selama ini FPK selalu bekerjasama untuk mengadakan  pentas seni budaya bersama Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Pariwisata.

“Sehingga FPK Kabupaten Bogor telah  menerima penghargaan dari dua Bupati yakni  Ibu  Nurhayanti dan Ibu Ade Yasin selama periode kepemimpinan saya,” ujar Nia.

Nia juga memaparkan FPK juga telah melakukan road show untuk 40 kecamatan,  akan tetapi masih ada  6  kecamatan yang belum lengkap secara administrasi terbentuk kendatipun sudah dikunjungi.

“Nanti sekaligus kita lanjutkan untuk seluruh pelantikan bagi FPK tingkat kecamatan usai ada SK Bupati,” tambahnya.

Menurut Wakil Ketua FPK Ceppy, pembentukan FPK ini tidak mudah. “Awalnya memang tidak ada yang mau tetapi akhirnya kita daulat Bu Hj. Nia Kurniasih,” ujarnya.

Kendatipun dana tidak ada saat itu,  tapi karena rasa kepedulian dan kepemilikan FPK maka bisa berjalan dengan baik, tambahnya.

Pengurus FPK Kab. Bogor sesuai SK Bupati No. 487.1/150/Kpts/ Per- UU/2015, 11 Maret 2015, berakhir pada 2018 dan hingga kini belum terbentuk kepengurusan baru. Namun demikian, pengurus lama masih sah sebelum ada keputusan tentang pengurus baru.

Pembentukan dan pemilihan pengurus baru akan diselenggarakan setelah jajaran pengurus dan Kesbangpol melakukan koordinasi dan audensi dengan pimpinan daerah, yang dilakukan hari ini.

Pembentukan FPK Kabupaten Bogor mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 dan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 90 Th. 2009 tentang Pembentukan Kepengurusan di Daerah. (*/ysp)