Edarkan Tembakau Gorila, Pemuda 23 Tahun Ini Diringkus Tim Patroli Resimen I

0
100
MM (23) diringkus Tim Patroli Resimen I lantaran mengedarkan narkoba jenis tembakau gorila.
MM (23) diringkus Tim Patroli Resimen I lantaran mengedarkan narkoba jenis tembakau gorila.

GUNUNGPUTRI-RADAR BOGOR, Seorang pemuda berinisial MM (23) harus berurusan dengan polisi. MM diringkus lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis tembakau gorila. MM diciduk Tim Patroli Resimen I di sekitar Jalan Bulungan, Jakarata Selatan, Kamis (6/2/2020).

Komandan Resimen I Pasukan Pelopor, Cikeas, Bogor, Reeza Herasbudi mengatakan, saat itu timnya tengah giat rutin Patroli Jajaran Resimen I Pelopor. Saat patroli, segerombolan anak muda yang sedang nongkrong di sekitar area depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia membuat para anggota tim patroli curiga.

Bahkan, kata dia, beberapa diantaranya sontak bergegas membubarkan diri ketika sadar Tim Patroli Resimen I mendekato mereka. “Karena responnya seperti itu, tim langsung mengejar dan berhasil menangkap mereka,” ujarnya.

Komandan Tim (Dantim) Patroli Resimen I Pasukan Pelopor, Bripka Dwi Ariyanto menjelaskan, pemeriksaan di lokasi tertangkapnya segerombolan anak muda tersebut pun dilakukan.

Mereka, kata Dwi, terpaksa diboyong ke Polsek Taman Puring, Jaksel, lantaran kedapatan membawa 20 bungkus tembakau gorila. “Setelah penyisiran TKP kami bawa dan langsung ditangani Kepala SPK, Polsek Taman Puring, AKP Erlinda,” singkatnya. (rp1/c).