Oknum Petugas Desa Cinangka Diduga Pungli Pengurusan KIP

0
394
Ilustrasi
Ilustrasi

CIAMPEA-RADAR BOGOR, Oknum petugas Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea diduga melakukan pungutan liar (pungli), dengan meminta biaya administrasi sebesar Rp50 ribu, bagi warga yang hendak mengurus surat keterangan membuat Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Kasus ini banyak dialami warga yang akan mengurus keperluan anaknya di sekolah. Salah satunya dialami oleh dua siswi asal Komplek Griya Salak Asri, bernama Muhamad Husen (14) dan Isnawati (17).

Menurut ibunya, Nunung (40), pihaknya diminta uang sebesar seratus ribu rupiah untuk mengurus KIP untuk dua orang anaknya, yang masih duduk di bangku SMP dan SMA itu.

“Sangat disayangkan, pada saat hendak mengurus ke kantor desa, justru malah ditarif oleh oknum yang bertugas di desa sebesar Rp 50 ribu untuk satu anak,” keluhnya.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Cinangka Abdul Rahman menegaskan, pihaknya tidak pernah mengintruksikan kepasa stafnya untuk memungut biaya apapun ke warga.

“Saya tidak pernah mengintruksikan kepada staf saya seperti itu. Bahkan yang datang ke desa pun tidak pernah minta, kecuali warga yang ngasih berapapun itu hak warga,” tegasnya.

Bahkan, dirinya pun mengaku, kondisi tersebut tanpa paksaan alias seikhlasnya. “Kan salah warganya sendiri, kenapa mau bikin apa-apa, gak langsung ke yang bersangkutan yang datang kedesa,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua RT 02 Desa Cinangka, Wildan Hidayat ( 41) mengatakan, hal ini sangat membebani warganya, karena KIP itudiperuntukan bagi masyarakat kurang mampu. “Sangat membebani KIP itu untuk orang tidak mampu, sementara kalau dari desa harus memungut biaya sebesar itu, saya rasa keberatan,” pungkasnya. (nal/c)