BOGOR-RADAR BOGOR, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor siap mendistribusikan 52.054 Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau E-KTP milik warga Kota Bogor yang telah tercetak.
Penyerahan E-KTP dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kepada 10 warga lanjut usia (lansia) dan difabel pada saat Musrenbang Kecamatan Bogor Tengah yang berlangsung di Bigland Renotel, Jalan Malabar, No 1B, Kelurahan Tegalega, Minggu (09/02/2020) pagi.
Dedie menyampaikan, pencetakan puluhan ribu E-KTP milik warga Kota Bogor itu merupakan ikhtiar Pemkot Bogor dalam melayani kebutuhan masyarakat. Sebelumnya, Kota Bogor sendiri kerap mengalami kesulitan dalam hal pencetakan E-KTP lantaran tidak tersedianya blanko.
Kemudian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Dirjen Dukcapil merespon keluhan tersebut. Selanjutnya, Dirjen Dukcapil memberikan kebijakan khusus di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) agar dapat melakukan akselerasi pencetakan E/KTP di daerahnya masing- masing.
“Alhamdulilah, hari ini saya serahkan secara simbolis E-KTP ini untuk 10 warga lanjut usia dan difabel. Saat ini, Disdukcapil Kota Bogor telah menyelesaikan proses pencetakan 52.045 keping E-KTP. Dibandingkan dengan daerah lain, proses pencetakan E-KTP untuk Kota Bogor selesai dua hari lebih awal dari waktu yang telah ditentukan Dirjen Dukcapil Kemendagri, yakni 10 Februari 2020,” ujar Dedie.
Dari total jumlah 52.045 keping E-KTP, sebanyak 44.026 diantaranya merupakan pemegang Surat Keterangan (Suket). Sementara jumlah perekam baru berjumlah 8.028 keping E-KTP. Berkat capaian tersebut, Dedie mengapresiasi capaian kinerja Disdukcapil Kota Bogor yang telah menyelesaikan seluruh rangkaian proses pencetakan E-KTP bagi warga Kota Bogor ini.
“Disdukcapil, memang merupakan salah satu dinas yang banyak menerima keluhan serta aduan dari masyarakat, khususnya terkait dokumen kependudukan dan kelangkaan blanko E-KTP. Kelangkaan blanko itu memang diakibatkan oleh penjatahan yang terbatas dari Kemendagri. Alhamdulillah, melalui kebijakan Dirjen Dukcapil Kemendagri, selama 8 hari, Disdukcapil telah bekerja keras, bergantian hingga lembur untuk melakukan pencetakan E-KTP untuk warga Kota Bogor,” ungkapnya.
Untuk selanjutnya, sambung Dedie, E-KTP yang sudah tercetak akan didistribusikan ke Kecamatan dan Kelurahan agar proses penukaran Suket atau pengambilan E-KTP lebih tertib, efektif dan tepat sasaran.
“Puluhan ribu E-KTP yang sudah dicetak itu akan didistribusikan terlebih dahulu ke wilayah, yakni Kecamatan dan Kelurahan. Teknis pengambilan E-KTP selanjutnya, warga cukup menukarkan Suket di Kelurahan atau Kecamatan terdekat agar lebih tertib, efektif dan tepat sasaran. Tetapi, warga baru bisa mengambil setelah adanya pemberitahuan dan sosialisasi dari pihak Kelurahan setempat,” katanya. (Prokompim :Teddy/Ryan-SZ)