Selain Amdal Lalin, Tembok Pembatas KFC Dramaga Cantik Juga Disoal

0
209
Tembok-KFC
bangunan milik KFC yang diduga menggunakan garis sepada sungai upt pengairan
Tembok-KFC
Bangunan milik KFC Dramaga Cantik yang diduga menggunakan garis sepada sungai UPT Pengairan.

DRAMAGA-RADAR BOGOR, Keberadaan rumah makan cepat saji, KFC Dramaga Cantik terus mendapat sorotan.

Kali ini, tembok pembatas yang disoal. Pasalnya, KFC menggunakan tembok garis sepadan sungai milik UPT Infrastruktur Irigasi Air Wilayah 4.

Tak hanya itu, hingga saat ini, izin amdal lalin pun belum diurus melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor. Kepala Desa Dramaga, Yayat Supriyatna menuturkan, seharusnya pihak KFC membuat pondasi baru, bukan mengunakan bangunan irigasi yang sudah ada.

“Kita bakal berkoordinasi dengan pihak Kecamatan dan UPT, terkait persoalan tembok irigasi yang digunakan untuk bangunan KFC,” ucapnya kepada Radar Bogor.

Senada, Ketua KNPI Kecamatan Dramaga, Arof Akbar mengatakan, dirinya sangat menyayangkan sekelas KFC Dramaga tidak tertib aturan. Bahkan belum memiliki izin amdal lalin.

“Seharusnya pihak perusahan membuat tembok terpisah, bukan memanfaatkan banggunan yang ada tentunya menyalahi aturan,” tegasnya

Sebelumnya, Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (Manrek) Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor (Dishub) Sugeng menjelaskan, bahwa proses pengurusan izin amdal yang dilakukan KFC Dramaga Cantik belum ada.

“Sepengetahuan kita yang ada itu malah Mcdonald’s kalau di Dramaga, tapi untuk KFC sampai saat ini belum ada,” tegasnya.

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan, pihak perizinan KFC General Afair belum menjawab pertanyaan yang wartawan berikan melalui telepon maupun whatsapp. (nal/c)