BOGOR – RADAR BOGOR, Pembayaran gaji 1.200 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Bogor kembali terhambat. Gaji yang sedianya dibayarkan pada akhir Januari 2020 telat dibayarkan.
Usut punya usut, biangnya ada pada pembaharuan data BPJS Kesehatan.
“Jadi ada miss komunikasi karena ada perubahan pada BPJS,” ujar Kabid Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bogor, Susi Hastuti, Rabu (12/2/2020).
Perubahan yang dimaksud Susi adalah adalah pembebanan biaya BPJS Kesehatan. Yang tadinya, dibebankan kepada tenaga honorer sebesar dua persen kini menjadi satu persen saja. Sementara, beban BPJS untuk tenaga pemerintah daerah yang semula tiga persen bertambah menjadi empat persen.
“Nah kemarin itu belum berani mengeluarkan karena perubahan itu belum diberlakukan,” ucapnya.
Dia mengaku masalah itu sudah tuntas. Dan gaji 1.200 honorer sudah mulai dibayarkan.
Susi mengklaim, keterlambatan gaji honorer ini tak berlangsung lama. Namun ia tak merinci berapa hari para honorer di Pemkab Bogor mengalami keterlamabatan pengupahan.
“Gaji honorer itu kan setiap akhir bulan. Jadi dihitung sejak akhir Januari kemarin,” tegasnya.
Masalah molornya pembayaran gaji honorer di Pemkab Bogor sejatinya bukan pertama kali. Kejadian serupa juga terjadi pada awal tahun 2019 lalu.
Menurut pengakuan sejumlah honorer, hal itu sudah menjadi siklus tahunan. Yang menjadi pembeda dengan tahun ini adalah penyebabnya.
Jika tahun 2019 keterlambatan disebabkan karena telatnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Permintaan Membayar (SPM).
Sedangkan tahun ini, karena belum diupdatenya data BPJS yang terkoneksi dengan gaji pegawai honorer. (dka/c)