Bareskrim Polri Bongkar Bisnis Kawin Kontrak di Puncak, Tarif Mulai Rp5 Juta

0
3820
Bareskrim Polri berhasil membongkar bisnis kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Foto Jawa Pos
Bareskrim Polri berhasil membongkar bisnis kawin kontrak di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Foto Jawa Pos

BOGOR–RADAR BOGOR, Polisi kembali membongkar bisnis mesum di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor. Bareskrim Polri membekuk empat mucikari yang biasa melayani pesanan tamu dari Timur Tengah. Empat mucikari itu diketahui membawahkan sedikitnya 40 perempuan pekerja seks.

Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Ferdi Sambo menjelaskan, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain empat mucikari itu, seorang tersangka lain adalah pria Timur Tengah yang menjadi pemesan. ”Mereka telah ditangkap,” katanya.

Lima tersangka tersebut adalah Nunung Nurhayati, Oom Komariah, Saleh, Devi Okta, dan Almasod Abdul Al Aziz. Nunung diketahui berperan sebagai penyedia perempuan yang siap dikawin kontrak untuk pelayanan seksual. ”Nunung mengaku membawahkan sekitar 20 perempuan,” tuturnya.

Tersangka Oom Komariah alias Rahma memiliki peran yang hampir sama. Dia juga membawahkan 20 perempuan. ”Saleh memiliki peran mencarikan pelanggan yang biasanya berasal dari Timur Tengah,” ujarnya.

Kepada polisi, Saleh mengaku menekuni profesi tersebut sejak 2015. Selama rentang waktu itu, dia memiliki lebih dari 20 pelanggan. ”Terakhir, tersangka Almasod merupakan lelaki asal Timur Tengah yang memesan kawin kontrak,” ucapnya.

Tarif kawin kontrak tersebut terbilang murah. Untuk tiga hari kawin kontrak, biayanya hanya Rp5 juta. Untuk lima hari, biayanya Rp10 juta. ”Nah, mucikari mendapatkan 40 persen,” ungkapnya.

Mucikari juga menyediakan jasa short time atau layanan singkat. Tarifnya Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu untuk 1–3 jam. ”Satu malam Rp 1 juta,” kata jenderal berbintang satu tersebut.

Adapun proses kawin kontrak ini hanya melibatkan dua orang saksi dan satu orang yang berperan sebagai penghulu, dengan selembar kertas, pena, dan materai dengan sebuah mahar. Selesai.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono menambahkan, penyelidikan kasus ini berawal dari informasi video yang diposting di platform media sosial berbagai video Youtube.

“Di dalam video tersebut disebutkan di daerah Puncak, Bogor ada wisata seks halal. Berita ini tersebar sampai ke negara lain atau internasional. Video itu sudah dilihat dari berbagai negara dan berbagi orang. Di video tersebut disebutkan ada testimoni pelaku dan korban,” beber dia.

Prostitusi di Puncak seakan tidak habis-habis. Sebelumnya, Bareskrim mengungkap kasus prostitusi warga Maroko dan lokal pada akhir 2019. Modusnya sama.

Mereka mencari lelaki Timur Tengah yang memesan. Fenomena itu disebabkan Puncak menjadi salah satu tujuan wisata seksual kegemaran lelaki asal Timur Tengah. (idr/c20/oni)