BOGOR-RADAR BOGOR,Angkutan kota dalam provinsi (AKDP) yang melintasi Kota Bogor, nantinya dibatasi. Teranyar, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tengah mengajukan pembatasan tersebut ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar). Kebijakan itu tengah menjadi fokus utama Wali Kota Bogor, Bima Arya untuk mengurangi beban angkotan di dalam Kota Bogor.
Untuk diketahui, setidaknya terdapat 4.000 AKDP, yang menjadikan beban transportasi di Kota Bogor. Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Eko Prabowo menjelaskan, AKDP merupakan kewenangan Pemprov Jabar. Karena itu, Eko menyatakan, akan segera mengajukan permohonan untuk membatasi AKDP tersebut.
Soal Kondisi Terminal Bubulak yang Memprihatinkan, Ini Tanggapan Dishub
“Kita minta polanya juga, ada penjadwalan dan evaluasi tentang AKDP dan terminal batas kota,” ujarnya. Ia menjelaskan, Pemkot Bogor telah melakukan berbagai upaya menata angkot, di antaranya membuat sistem konvensi 3:1 dari angkot menjadi Trans Pakuan. Meskipun gagal, Eko mengatakan, pihaknya tak henti-hentinya untuk melakukan penataan angkot.
“Kota Bogor sudah mengevaluasi programnya, ada pola 3:1, kan pola itu kemarin gagal. Sekarang menginjak ke pola 2:1,” tuturnya.
Tak hanya itu, Pemkot Bogor juga berencana mensterilkan angkot di jalur Sistem Satu Arah (SSA). Sedangkan, angkot yang beroperasi akan menjadi feeder (pengumpan) di area tersebut.
Oleh karena itu, Eko mengatakan, akan meminta Pemprov Jabar memberikan solusi untuk angkot AKDP. Dia menjelaskan, pembuatan terminal batas kota sangat mendesak agar angkot AKDP dapat diatur.
Dulunya, Eko mengatakan, terminal batas kota telah dibahas bersama dengan Pemprov Jabar dengan melibatkan Kabupaten Bogor. Waktu itu, Pemkot dan Pemkab Bogor bekerjasama untuk mengoperasikan terminal batas kota yang direncanakan dibuat di Kelurahan Ciluar, Bogor Utara, Sukaresmi (Tanah Sareal), Salabenda (Tanah Sareal), dan di wilayah Citereup Kabupaten Bogor.
Atasi Kemacetan, Dishub Kota Bogor Wacanakan Terminal Batas Kota, di Sini Lokasinya
“Nanti kita masuk ke situ untuk yang membangun, apabila kabupaten terlambat, provinsi juga ngebangun lah,” kata Eko.
Dalam waktu dekat, Eko berharap Pemprov Jabar dapat mempertemukan Kota dan Kabupaten Bogor untuk segera mengoperasikan terminal batas kota. Sehingga, angkot yang beredar di Kota dan Kabupaten Bogor dapat diatur.
“Ada (terminal batas kota) di Ciawi, Bubulak atau Laladon bisa difungsikan. Terserahlah itu. Nanti kalau Bubulak dan Laladon difungsikan, dibagusin lagi, Bubulak bisa jadi park and ride,” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku baru mengetahui AKDP membebani transportasi di Kota Bogor. Ke depan, Emil mengatakan, akan membahas regulasi AKDP tersebut.
“Saya baru tahu yang lintas daerah mempengaruhi beban di Bogor, (akan dibahas) Iya,” tukasnya.(ded/c)