BOGOR – RADAR BOGOR, Gaji honorer di seluruh Indonesia diperkirakan bakal naik. Pemerintah kota (pemkot) Bogor juga menyambut baik iktikad pemerintah pusat dalam meningkatkan kesejahteraan guru itu.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meningkatkan porsi alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk gaji guru honorer.
Sebelumnya, hanya dibolehkan memakai 15 persen dana BOS untuk pembiayaan guru honorer. Pada tahun ini, alokasi itu meningkat hingga maksimal 50 persen dari dana BOS.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor, Fahrudin menganggap penambahan porsi dari alokasi dana BOS itu bisa membuat para guru honorer bernapas lega.
Selama ini, alokasi dana BOS memang menjadi alternatif untuk membayarkan upah mereka. Pihaknya pun telah berupaya meningkatkan porsinya dari tahun ke tahun. Hanya saja, diakuinya, gaji tersebut memang masih di bawah Upah Minimum Kota (UMK).
“Kesejahteraan guru honorer terus meningkat setiap tahun. Namun masih di bawah upah minimum kota. Jadi harus terus diupayakan sampai upah minimum itu,” ungkap Fahmi, sapaannya, saat dikonfirmasi Radar Bogor, Minggu (16/2/2020).
Fahmi pun membeberkan, Kota Bogor masih membutuhkan lebih dari 1.000 guru berstatus ASN. Jumlah itu tentunya harus sesuai dengan kompetensi masing-masing.
Ada sekitar 260 SD dan sekitar 123 SMP, yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bogor. Sayangnya, formasi CPNS yang terbuka untuk Kota Bogor hanya menampung kuota 145 orang. Mereka terpaksa mengisi kekurangan guru dengan memaksimalkan guru-guru berstatus honorer.
Kekurangan satu guru kelas akan berdampak banyak pada mata pelajaran. Itu lantaran guru kelas yang berstatus ASN biasanya dapat mengajar banyak mata pelajaran.
Sedangkan guru honorer hanya dapat mengajar satu mata pelajaran. Kekurangan guru terbanyak berada pada tingkat SD.
“Intinya sekolah punya peluang untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer (dengan naiknya alokasi untuk gaji itu). Namun tetap harus mempertimbangkan kebutuhan pokok operasional sekolah,” ungkapnya.
Aturan kementerian juga mengisyaratkan, pembayaran honor dengan menggunakan dana BOS itu baru bisa dilakukan dengan beberapa persyaratan.
Di antaranya seperti guru bersangkutan harus sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), belum memiliki sertifikat pendidik, serta sudah tercatat di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum 31 Desember 2019.
Kota Bogor merangkum hingga 9.735 guru yang tercatat melalui Dapodik. Mulai dari tingkat sekolah dasar, menengah, maupun luar biasa.
Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Bogor, Wulan Widaningsih juga sangat mendukung kenaikan gaji bagi guru honorer itu. Pihaknya selama ini memang terus memperjuangkan agar guru mendapatkan gaji yang layak. Jumlah guru honorer masih banyak di lantaran kurangnya guru PNS di sekolah negeri.
“Kita harapkan pula perekrutan guru PNS terus dilakukan guna kepuasan kerja guru bisa direalisasikan. Imbasnya, guru memiliki motivasi tinggi untuk mengajar. Tentu saja akan berdampak terhadap output siswa bisa lebih baik dan berkualitas,” terang Wulan.
Hanya saja, ia mengakui memang masih banyak guru honorer yang tidak memiliki NUPTK. Itu lantaran untuk mengurus NUPTK punya syarat dan tahapan yang dianggap ribet.
Menurutnya, perlu penyederhanaan regulasi. Pendataan yang benar akan keberadaan honorer juga harus jelas. Apalagi selalu ada perubahan honorer setiap tahunnya.
“Pembuatan NUPTK dilakukan secara terbukalah serta efisien dan tidak perlu sampai bertahun tahun. Karena kebutuhan guru di sekolah itu darurat. Memang kurang guru itu, untung ada teman honorer. Ke depannya mungkin perlu SK Dinas, tidak cukup SK sekolah saja. Agar nantinya para guru honorer juga memiliki tanggung jawab moril dalam memilih profesinya,” terang Wulan.
Jika penghasilan guru honorer memadai, ia menilai akan semakin banyak guru yang lebih berkomitmen. (mam)