BOGOR-RADAR BOGOR, Bapenda Jabar bersama Polresta Bogor Kota dan Denpom III/1 Siliwangi menggelar Operasi Terpadu KTMDU (Kendaraan Tidak Mendaftar Ulang) di sejumlah wilayah di Kota Bogor.
Informasi yang diperoleh, operasi gabungan ini berlangsung 17 – 26 Februari 2020 di beberapa lokasi yang berbeda.
“Operasi Terpadu KTMDU ini dimulai pada hari ini Senin (17/2/2020),” ujar Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Irianti.
Dalam kegiatan operasi gabungan ini difokuskan untuk menjaring kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (belum membayar pajak dan pengesahan ulang, red). (Pkl-Nadilla)