
BOGOR-RADAR BOGOR, Panti Asuhan Bina Harapan Bogor yang dicatut namanya dalam akun jual beli bayi di instagram, resmi melaporkan kasus ini ke polisi.
Heboh! Akun Jual Beli Bayi Catut Nama Panti Asuhan Bina Harapan Bogor
Pengurus Panti Asuhan yang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman No.7, RT 04/03, Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor itu sudah mendatangi Satreskrim Polresta Bogor Kota.
Ketua Panti Bina Harapan, Pendeta Siant Lumentut menjelaskan, penyebaran informasi melalui media sosial sudah sangat merugikan pihaknya.
Menurut dia dengan beredarnya kabar hoax tersebut, ada tiga pihak yang dirugikan. Yang pertama nama panti asuhan sendiri, lalu nama baik semua pengurus panti asuhan, dan yang ketiga lembaga secara keseluruhan.
“Ini tuduhan yang sangat serius tapi tanpa dasar,” kata Pendeta Siant Lumentut di panti asuhan Rabu (19/2/2020).
Menurut Pendeta Lumentut, semua pengurus panti asuhan memiliki integritas dan terikat pada aturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bogor.
Menurut Pendeta Lumentut, panti asuhan ini sudah berdiri dan berjalan 70 tahun. Jangka waktu yang panjang ini, pengurus tidak pernah menyimpang dari aturan yang ada.
“Saya tegaskan, di panti asuhan Bina Harapan, kami tidak merawat bayi. Anak-anak disini kami terima sudah usia sekolah kelas 1 SD. Disini ada 28 anak. Mereka ada yang SD, SMP, SMA. Bahkan kami juga ada yang kuliah. Jadi sangat dirugikan,” keluhnya.
Sehingga jika ada akun IG, yang kini mencoba memfitnahnya tentu itu perbuatan yang keji. Untuk membuktikan jika tuduhan melalui media sosial tentang jual beli bayi tidak benar, Pendeta Lumentut dan semua pengurus mengajak wartawan untuk melihat seluruh isi ruangan dalam panti asuhan.
Pengurus panti asuhan berharap, polisi dapat mengungkap pelakunya dan meminta pertanggungjawaban. “Kami berharap polisi menangkap pelaku penyebar kabar bohong ini,” pintanya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser didampingi Kasat Reskrim, AKP Firman saat di konfirmasi laporan pengurus panti asuhan Bina Harapan mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Menurutnya, kasus ini di laporkan pengurus panti asuhan Bina Harapan Sabtu (15/2/2020) malam. Laporan ini sekaligus pemeriksaan awal saksi pelapor.
Pihak pelapor dalam keterangannya ke penyidik di unit Krimsus (kriminal khusus) mengaku, sangat di rugikan dengan informasi bohong tersebut.
Sebelumnya, akun jual beli bayi di instagram yang mencatut nama Panti Asuhan Bina Harapan Bogor, beredar di media sosial.
Panti Asuhan yang berlokasi di Jl. Jenderal Sudirman No.7, RT 04/03, Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor itu, di sebut-sebut sebagai sarana jual beli bayi seperti yang tertera pada akun instagram dengan nametag @jualbelibayi987.
Dalam akun tersebut, terdapat pula unggahan foto berupa keadaan si anak yang tidak diberi makan, dikarenakan orang tua dari si bayi tidak mampu membiayai kebutuhan anak tersebut.(ded/c)