Awal Maret Relokasi Pedati-Lawang Saketeng, PKL Ngadu ke Pimpinan Dewan

0
253
Pedagang-Pedati
Suasana pedagang di kawasan Jalan Pedati. Hendi/Radar Bogor
Pedagang-Pedati
Suasana pedagang di kawasan Jalan Pedati. Hendi/Radar Bogor

BOGOR-RADAR BOGOR, Jelang relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Pedati dan Lawang Saketeng yang sudah dijawalkan awal Maret, perwakilan pedagang mengadukan nasibnya ke pimpinan DPRD Kota Bogor.

Pertemuan itu langsung disambut hangat Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto. Atang menjelaskan, akan segera berkomunikasi dengan Walikota Bogor dan akan memanggil Direksi Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ), terkait rencana relokasi maupun jadwal pembangunan yang akan dilakukan oleh Pemkot Bogor.

Menurutnya, jika secara teknis proses lelang dan pelaksanaan pembangunan fisik setelah adanya pemenang tender baru dilakukan setelah lebaran, artinya perlu ada kebijakan agar pedagang diberi kesempatan untuk mengoptimalkan peluang mengais rejekinya.

“Kami menerima dengan terbuka maksud dan harapan yang disampaikan oleh para perwakilan pedagang,” ucapnya.

Politisi PKS itu menyebutkan ada tiga konsen utama yang perlu pertimbangkan. Pertama, rencana strategis penataan PKL dan pembangunan kawasan yang akan dilakukan oleh Pemkot Bogor bisa berjalan dengan baik.

Kedua, para pedagang memiliki kesempatan yang lebih leluasa untuk mempersiapkan kebutuhan mereka di hari-hari berikutnya, dengan kesempatan mengoptimalkan volume penjualan di bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri.

“Ketiga, situasi sosial bisa berjalan kondusif. Jadi, intinya kita akan coba carikan titik temu terbaik dari tiga konsen utama diatas,” tukasnya.

Koordinator pedagang, Irpan Efendi berharap agar DPRD sebagai penyambung lidah rakyat memperjuangkan aspirasi dan keinginan pedagang.

Kawasan Lawang Saketeng dan Pedati memiliki histori atau sejarah yang sangat panjang dan menjadi kebanggan Kota Bogor bahwa sejak dulu Lawang Saketeng itu dikenal sebagai sentral perdagangan ikan asin terbesar di Jawa Barat dan Indonesia.

Keberadaan pedagang yang mengais rejeki sudah puluhan tahun, seharusnya menjadi prioritas untuk ditata, bukan direlokasi.

“Jadi pedagang disini seharusnya ditata, bukan dihilangkan untuk direlokasi. Kami berharap agar Pemkot Bogor mempertimbangkan rencana relokasi dan semoga pedagang disini ditata dan dibina seperti pedagang di wilayah lain, contohnya PKL di Jalan Siliwangi dibawah binaan Dinas UMKM,” kata Irpan.

Apabila opsi penataan tidak diterima oleh Pemkot Bogor, pedagang memohon agar waktu eksekusi ditangguhkan setelah lebaran. Kenapa, lanjut Irpan, karena momentum bulan puasa merupakan harapan terbesar pedagang, dimana sisi ekonomi jual beli sedang berada di puncaknya.

Ditambah lagi akan memasuki tahun ajaran baru pendidikan, tentunya semua masyarakat khususnya pedagang membutuhkan keuangan yang besar. Disisi lain, Pemkot Bogor keukeuh untuk tetap merelokasi PKL sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Kadis UMKM Kota Bogor Samson Purba mengungkapkan, untuk permohonan penundaan waktu penertiban PKL dan relokasi, sepertinya tidak dapat dipenuhi, karena penataan kawasan Jalan Pedati dan Lawang Saketeng akan tetap berjalan sesuai jadwal setelah dana anggaran yang turun dari APBD Provinsi.

“Penataan kawasan Jalan Pedati dan Lawang Saketeng akan tetap berjalan sehingga untuk penundaan relokasi tidak bisa dilakukan. Pedagang disana akan tetap direlokasi,” ucap Samson.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat bersama Komisi II DPRD Kota Bogor, ada sejumlah poin yang dibahas diantaranya permohonan penundaan relokasi dan meminta disiapkan tempat relokasi untuk PKL.

Informasi sudah disampaikan ke DPRD bahwa untuk penundaan relokasi tidak diterima dan sesuai jadwal tetap akan dilakukan relokasi. Selain itu, saat ini sedang disiapkan lahan relokasi untuk PKL di Pasar Bogor. (ded)