BOGOR – RADAR BOGOR, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor bakal menerapkan sistem cashless untuk pembayaran parkir kendaraan, tahun ini. Pemberlakuan non tunai itu secara bertahap .
Sebelumnya, Dishub sudah pernah memasang Terminal Parkir Elektronik (TPE) di dua titik utama, yakni Jalan Suryakencana (Surken) dan Otto Iskandardinata (Otista). Hanya saja, masih dalam tahap evaluasi agar bisa semakin optimal.
Kepala Dishub Kota Bogor, Eko Prabowo menegaskan, tak ada penambahan untuk TPE. Kendati demikian, ancang-ancang penerapan non tunai sudah mulai digodok.
Pihaknya telah membicarakan potensi pemberlakuannya bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor. Hal tersebut sebagi bagian dari inovasi Dishub ke depan.
“Untuk bank apa yang akan digandeng, kita masih dalam tahap komunikasi. Kita mau penerapan kalau bisa secepatnya,” tandasnya, saat dikonfirmasi Radar Bogor, Selasa (25/2/2020).
Ia mengatakan, pembayaran parkir dengan sistem non tunai itu bertujuan mengamankan potensi pemasukan dari retribusi parkir, yang lebih besar.
Apalagi, pembayaran itu bisa mempermudah pengawasan di lapangan lantaran semuanya bisa dilihat secara realtime oleh masing-masing juru parkir (jukir).
“Kita bangun sistem seperti itu salah satu tujuannya, ya itu. Kalau yang lainnya adalah kepastian pelayanaan menuju standar pelayanan minimal, khususnya parkir,” tambahnya lagi.
Meski Eko yakin dengan adanya peningkatan pendapatan melalui retribusi itu, ia belum bisa memastikan berapa kenaikan hasil retribusi parkir yang akan disumbangkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pihaknya masih terus menguji potensi itu. Apalagi, pemasukan dari retribusi parkir tahun lalu tergolong tinggi, mencapai angka Rp3,3 miliar.
Eko sendiri tak menampik selalu menemui kendala dalam meningkatkan PAD lewat retribusi parkir itu.
Ia menyebutkan seperti Sumber Daya Manusia (SDM) yang terbatas, sistem pemungutan yang masih manual, hingga jukir-jukir yang dinilainya belum profesional.
Untuk itu, pihaknya masih butuh pemetaan potensi sekaligus mengevaluasi secara kontinu agar bisa mengatasi kendala semacam itu.
“Insya Allah penerapannya (non tunai) secara bertahap, semua titik parkir yang menjadi tupoksi Dishub Kota Bogor,” pungkasnya. (mam/c)