Mantan Kades Ditangkap, Kejari Bentuk Tim Khusus Pemantauan Desa

0
292
Ilustrasi pelaku penipuan mahasiswa IPB terkait kasus pinjol ditangkap
Ilustrasi pelaku penipuan mahasiswa IPB terkait kasus pinjol ditangkap
Ilustrasi Borgol
ilustrasi

CIBINONG – RADAR BOGOR, Usai menangkap mantan kepala desa dalam kasus penyalahgunaan Dana Desa (DD) semasa pria berinisial A menjabat sebagai kades, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor menegaskan bahwa pihaknya memiliki tim khusus untuk memantau penggunaan anggaran negara. Yakni program Siaga Desa.

Kepala Seksi Intel Kejari Kabupaten Bogor, Juanda mengatakan, program Siaga Desa merupakan langkah pihaknya untuk meminimalisir pelanggaran penyalahgunaan uang negara.

“Jadi selain penindakan, kita terlebih dulu melakukan tindakan preventif. Memberikan sosialisasi kepada para kepala desa dalam penggunaan anggaran negara yang baik,” jelas Juanda.

Dalam menjalankan program tersebut, ia mengatakan pihaknya menggandeng pihak pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.

“Kami sudah berkomunikasi dengan DPMD. Nanti, Kejari dan DPMD akan difasilitasi. Baik untuk sosialisasi maupun pembinaan administrasi bagi para kepala desa dalam penggunaan anggaran negara,” kata Juanda. (dka/c)