Kasus MNC Land Tak Digubris, Warga Ancam Geruduk Pemkab Bogor

0
212
Puluhan warga Kampung Ciletuh Hilir, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong
Puluhan warga Kampung Ciletuh Hilir, Desa Wates Jaya, Kecamatan Cigombong, saat demo beberapa waktu lalu.

CIGOMBONG–RADAR BOGOR, Warga Kampung Ciletuh Hilir, Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong berencana akan menduduki kantor Bupati Bogor. Lantaran selama ini, tuntutan warga untuk melakukan penindakan terhadap perlakuan MNC Land terhadap warga tak digubris.

Pasalnya, sejak 2017, perusahaan raksasa MNC Group tersebut sedikit demi sedikit telah merampas kesejahteraan warga. Dengan menggerus lahan warga sekitar ribuan hektar, walaupun berbagai penolakan terjadi pada saat itu.

“Yang notabene sebagian banyak pekerjaan masyarakat Ciletuh adalah sebagai petani atau penggarap, tiba-tiba raib pekerjaannya disaat perusahaan meratakan tanaman para penggarap,” ungkap Direktur Eksekutif Tim Sembilan Bintang, selaku kuasa hukum warga, R Anggi Triana Ismail kepada Radar Bogor, kemarin.

Hal itu diperparah dengan perataan tanah kramat oleh perusahaan milik Hari Tanoe tersebut. Dengan modus seperti ingin mengadu dombakan warga dengan warga. Menurut Anggi, MNC Land diduga keras telah menggunakan ahli waras makam untuk melakukan pemindahan makam, dengan dasar surat pernyataan yang dibubuhi materai 6000.

Selain itu, lanjut Anggi, MNC Land juga telah menghandirkan alat negara, seperti Satpol PP, Polres Bogor, Kodim Cibinong guna pengamanan eksekusi pemindahan makam.
“Semula yang akan dipindahkan sebanyak puluhan makam, namun yang dipindah hanya 1 (satu) jenazah itupun diduga salah mayat / jenazah, yang dipindah jenazah milik orang lain,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, Anggi meneruskan, berakhir di meja kepolisian. Ahli waris yang mau memindahkan makam diduga keras difasilitasi oleh MNC Land, dengan melaporkan para tokoh warga dengan dugaan pasal karet, yakni menghalang-halangi proses pemindahan makam.

Puncak konflik tersebut saat warga yang merasa diduga telah dicuri jenazah, pun melaporkan balik ahli waris yang sudah mengangkat dan memindahkan jenazah, yang diduga salah tersebut. Selepas kisruh tentang makam kramat pun, ribuan warga mengadu dan berdemonstrasi ke istana negara dan ke gedung DPR RI.

Tak hanya itu, masih Anggi, masyarakat dihebohkan dengan proses jual beli yang dianggap di bawah kewajaran. Warga merasa aneh lantaran pengangkatan kerja warga Ciletuh Hilir di perusahaan MNC Land dibujuk untuk menjual tanah dan rumahnya ke perusahaan.

Ditambah sampai saat ini, uang pembayaran yang diberikan kepada warga pun belum lunas. Terakhir menurut informasi, pihak perusahaan telah melaporkan pegawainya sendiri di kepolisian di wilayah Jakarta Selatan dengan dugaan tindak pidana penggelapan uang perusahaan.

Berbagai upaya telah dilakukan warga untuk mengambil hal-haknya dengan menggandeng pemerintah mulai dari daerah hingga pusat. Namun, lagi-lagi hingga saat ini belum ada langkah kongkrit yang ditempuh.

Terakhir, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto, melakukan sidak ke lokasi dan mengatakan membentuk pansus DPRD Kabupaten Bogor untuk mengusut tuntas permasalahan di atas. Namun menurut Anggi, tidak ada kabar selanjurnya.

“Warga hanya berharap penuh kepada pelindung konstitusi yang terakhir yakni Presiden RI Bapak Ir. H. Joko Widodo dan Bupati Ibu Hj. Ade Munawaroh yang sampai saat ini belum bersuara sama sekali. Jangan kan membuat kebijakan, bersuara saja tidak,” tuturnya.

Anggi pun, telah menyurati kedua instansi tersebut, namun dirinya mengaku belum ada respon sama sekali hingga saat ini. Meskipun begitu, sebelum MNC Land benar-benar menang dalam kasus tersebut, Anggi menyatakan bahwa warga memiliki harapan kepada Bupati Bogor dan juga Presiden RI guna menyelesaikan permasalahan hukum yang dialami warga dalam waktu kurang lebih 8 tahun terakhir.

“Apabila warga masih diacuhkan, warga akan melakukan menduduki gedung bupati dan presiden RI selama dan sampai ada jawaban yang jelas dari para pemangku kekuasaan tersebut,” pungkasnya.(cr2/c)